Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Gudang Bulog: Kewenangan Pusat untuk Menjawab

badge-check

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Gudang Bulog: Kewenangan Pusat untuk Menjawab Perbesar

LHOKSEUMAWE — Dugaan penggunaan besi bekas dalam pembangunan pagar gudang Bulog di Kota Lhokseumawe menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut mencuat setelah beredarnya foto pagar yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Dugaan tersebut menyoroti pentingnya transparansi dalam pembangunan fasilitas milik Bulog, khususnya terkait kesesuaian material dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan penggunaan besi bekas pada pagar gudang Bulog, Kepala Gudang Bulog menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan.

“Itu kewenangan pusat untuk menjawabnya.”

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai material yang digunakan dalam pembangunan pagar gudang Bulog di Lhokseumawe.

Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Sementara itu, penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang di tingkat pusat masih diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Foto pagar yang menjadi dasar sorotan belum secara otomatis membuktikan bahwa material yang digunakan merupakan besi bekas atau tidak memenuhi standar konstruksi.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap material, spesifikasi pekerjaan, dokumen pengadaan, serta hasil pengawasan proyek. Penilaian terhadap kualitas material tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tampilan foto tanpa pemeriksaan yang memadai.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pembangunan fasilitas publik, termasuk standar material yang digunakan serta mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam pekerjaan tersebut.

Dugaan kualitas material pagar gudang Bulog Lhokseumawe kini membutuhkan klarifikasi dari pihak yang memiliki kewenangan. Penjelasan tersebut penting untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan teknis dan kontrak pekerjaan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan teknis yang dapat memastikan dugaan penggunaan besi bekas maupun adanya pelanggaran terhadap standar konstruksi.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wartawan di Lhokseumawe Gelar Yasinan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

21 Sep 2026 - 11:16 WIB

Wartawan di Lhokseumawe Gelar Yasinan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

JADUP Tahap 2 Lhokseumawe Masih Mengambang, Warga Minta Kejelasan, Dinsos Tunggu Informasi Kemensos

20 Sep 2026 - 07:56 WIB

JADUP Tahap 2 Lhokseumawe Masih Mengambang, Warga Minta Kejelasan, Dinsos Tunggu Informasi Kemensos

PNL Perkuat Kesiapan Karier Mahasiswa, Soft Skill Jadi Modal Strategis Memasuki Dunia Kerja

18 Sep 2026 - 10:44 WIB

PNL Perkuat Kesiapan Karier Mahasiswa, Soft Skill Jadi Modal Strategis Memasuki Dunia Kerja

Ayahwa: Penyerahan RSU Cut Meutia ke Lhokseumawe Tunggu RSU Muchtar Hasbi Siap Beroperasi

16 Sep 2026 - 21:18 WIB

Ayahwa: Penyerahan RSU Cut Meutia ke Lhokseumawe Tunggu RSU Muchtar Hasbi Siap Beroperasi

Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif pada Milad 800 Tahun Samudera Pasai

14 Sep 2026 - 11:14 WIB

Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif pada Milad 800 Tahun Samudera Pasai
Trending di Aceh