Taput, Harianpaparazzi.com – Setelah 5 hari mendapat pelayanan dan penanganan sementara di Rumah Singgah Dinas Sosial PPPA Kabupaten Tapanuli Utara, akhirnya RD bersama 2 Anaknya diserahkan kepada Dinas Sosial Aceh Utara.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinsos PPPA (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) melaksanakan serah terima Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori orang terlantar kepada Dinas Sosial Aceh Utara, Minggu (21/6/2026).
Dikutip dari laman Pemkab Taput Minggu(21/6) sebelum dipulangkan, RD bersama kedua anaknya telah mendapatkan pelayanan dan penanganan sementara selama lima hari di Rumah Singgah Dinsos PPPA Tapanuli Utara.
Disebut, selama masa tersebut, klien memperoleh pendampingan serta fasilitas dasar sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial yang diberikan pemerintah daerah.
PPKS yang diserahkan bernama RD (43 tahun), lahir di Meunasah Aron, beralamat di Dusun Mata Ie, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Dalam proses pemulangan tersebut, RD didampingi dua orang anaknya, yakni AA (9 ) dan MY (5 ).
Penyerahan dilakukan setelah Dinsos PPPA Tapanuli Utara berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh Utara guna memastikan proses pemulangan dan penanganan klien dapat berjalan dengan baik.
Klien kemudian diantar langsung oleh petugas atau staf pada Dinsos PPPA Tapanuli Utara kepada pihak Dinas Sosial Aceh Utara. Penyerahan berlangsung dengan baik dan lancar.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinsos PPPA dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk penanganan terhadap orang terlantar agar dapat kembali ke daerah asal dan memperoleh penanganan lanjutan dari pemerintah setempat. (Marudut)







