Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

News

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu dalam Operasi GSN

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Deli Serdang — harianpaparazzi.com | Polresta Deli Serdang melalui Satresnarkoba kembali menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias Begok (38) di Jalan Pahlawan Pasar II, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe.

Kasus tersebut dibenarkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba, Fery Kusnadi. Menurut Fery, dari hasil penggerebekan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 1,14 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga paket sabu siap edar, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah Deli Serdang yang bersih dari narkoba. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

92 Gram Sabu Diamankan, Polisi Ringkus Target Operasi Antik Toba 2026

18 Mei 2026 - 11:49 WIB

Rico Waas Jalani Pengobatan di Luar Negeri, Izin dan Laporan ke Mendagri Sudah Disampaikan

17 Mei 2026 - 20:35 WIB

Teater Sawah 2026 Angkat Tradisi Agraris Lewat Tubuh, Lumpur, dan Bunyi Alam

17 Mei 2026 - 10:09 WIB

Ops Antik Batu Bara Kembali Bergerak, Barang Bukti Sabu dan Timbangan Digital Diamankan

15 Mei 2026 - 18:14 WIB

Lawan Peredaran Narkoba di Sekitar Tahfidz, Guru di Pantai Labu Dapat Dukungan Polisi

15 Mei 2026 - 14:59 WIB

Trending di News