Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Aceh

Enam Orang Diamankan Polisi, Diduga Memprovokasi dan Menurunkan Bendera Merah Putih saat Unras di Kantor Gubernur Aceh

badge-check


					Enam Orang Diamankan Polisi, Diduga Memprovokasi dan Menurunkan Bendera Merah Putih saat Unras di Kantor Gubernur Aceh Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai diskriminatif dan mengabaikan hak dasar masyarakat.

Kegiatan Penolakan ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang.

Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan guna memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap aksi unjurarasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Aceh.

Dalam aksi unras tersebut, masa dari pengunjuk rasa menurunkan bendera merah putih, namun petugas keamanan menghalangi agar tidak menurunkan simbol negara.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, enam orang dari masa pengunjuk rasa sempat diamankan karena menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi masa lainnya.

Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh, ujar KBP Andi Kirana.

Mereka membubarkan diri kearah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh, disana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi masa dan menurunkan simbol negara Indonesia, ucap KBP Andi Kirana lagi.

Ke enam orang tersebut diantara, RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21) DAI (22) dan TP (22).

” Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi dan dua lainnya dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mengdiagnosa cedera kepala ringan,” tambah Kapolresta.

Sebelumnya, kami telah mengimbau agar aksi yang disampaikan nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian.

Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif,” pinta Kapolresta Banda Aceh ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UMKM Korban Banjir Aceh Tamiang Dijanjikan Bantuan Tunai, Pemda Akui Ribuan Pedagang Terpaksa Berutang

14 Mei 2026 - 20:27 WIB

Lima Bulan Menunggu Janji Bantuan, Warga Kampung Kesehatan Bertahan dari Utang dan Lumpur

13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Revitalisasi Miliaran Rupiah Masuk Aceh Utara, Kepala Sekolah Diingatkan Jangan Main Proyek

13 Mei 2026 - 14:27 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa di Aceh Tamiang Terbongkar, Gaji Ganda Diduga Mengalir Lebih Setahun

12 Mei 2026 - 23:00 WIB

P4S Nisam Kembangkan Cokelat Lokal Premium, Hadirkan Produk Sehat dari Kebun Sendiri

11 Mei 2026 - 17:11 WIB

Trending di Aceh