Menu

Otomatis
Breaking News

News

Satresnarkoba Amankan 10 Gram Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Ditangkap

badge-check

Satresnarkoba Amankan 10 Gram Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Ditangkap Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang pria berinisial AS alias Dedi (45) diamankan bersama barang bukti narkotika setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Penangkapan tersebut tercatat dalam laporan LP/A/45/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Tersangka diketahui merupakan warga Gang Selamat, Desa Suka Maju, dan ditangkap di kediamannya.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran sabu di Tanjung Tiram ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim yang melakukan pengintaian secara profesional. Ini komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan total berat bruto 10 gram. Rinciannya terdiri dari 9,73 gram dalam tiga plastik ukuran sedang dan 0,27 gram dalam satu plastik kecil.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Gang Bunga Tanjung, Desa Lalang. Informasi tersebut kemudian diverifikasi oleh tim Satresnarkoba sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan.

Operasi penindakan dipimpin IPDA Juber R. Simanjuntak, bersama BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi. Proses penangkapan berlangsung tanpa benturan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba. Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas IPDA Juber.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami akan menegakkan hukum secara maksimal dan mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan yang lebih luas demi melindungi masyarakat,” tegas AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Inovasi SMART INVEST oleh Kadis DPMPTSP Batu Bara: Wujudkan Pelayanan Perizinan Prima Demi Lonjakan Investasi

18 Sep 2026 - 06:58 WIB

Inovasi SMART INVEST oleh Kadis DPMPTSP Batu Bara: Wujudkan Pelayanan Perizinan Prima Demi Lonjakan Investasi

FWK Minta Presiden Prabowo, Jadikan Pergantian Menteri, Momentum Memperbaiki Ekonomi Rakyat

17 Sep 2026 - 09:03 WIB

FWK Minta Presiden Prabowo, Jadikan Pergantian Menteri, Momentum Memperbaiki Ekonomi Rakyat

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Gabungan Polres Batu Bara Tindak Remaja dan Motor Balap Liar

13 Sep 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Gabungan Polres Batu Bara Tindak Remaja dan Motor Balap Liar

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

12 Sep 2026 - 08:53 WIB

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

Peliput Erupsi Anak Krakatau Belum Ditemukan, FWK Minta Kepolisian Lanjutkan Pencarian Secara Maksimal

10 Sep 2026 - 08:33 WIB

Peliput Erupsi Anak Krakatau Belum Ditemukan, FWK Minta Kepolisian Lanjutkan Pencarian Secara Maksimal
Trending di News