Menu

Mode Gelap
Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara

News

Satresnarkoba Amankan 10 Gram Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Ditangkap

badge-check


					Satresnarkoba Amankan 10 Gram Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Ditangkap Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang pria berinisial AS alias Dedi (45) diamankan bersama barang bukti narkotika setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Penangkapan tersebut tercatat dalam laporan LP/A/45/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Tersangka diketahui merupakan warga Gang Selamat, Desa Suka Maju, dan ditangkap di kediamannya.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran sabu di Tanjung Tiram ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim yang melakukan pengintaian secara profesional. Ini komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan total berat bruto 10 gram. Rinciannya terdiri dari 9,73 gram dalam tiga plastik ukuran sedang dan 0,27 gram dalam satu plastik kecil.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Gang Bunga Tanjung, Desa Lalang. Informasi tersebut kemudian diverifikasi oleh tim Satresnarkoba sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan.

Operasi penindakan dipimpin IPDA Juber R. Simanjuntak, bersama BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi. Proses penangkapan berlangsung tanpa benturan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba. Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas IPDA Juber.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami akan menegakkan hukum secara maksimal dan mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan yang lebih luas demi melindungi masyarakat,” tegas AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penggerebekan Pagi Buta di Batu Bara, Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Plastik Kecil

9 Maret 2026 - 22:02 WIB

Ekosistem Inklusif Mercu Buana Dorong Prestasi Mahasiswa

7 Maret 2026 - 12:32 WIB

Hangatkan Silaturahmi Ramadan, RSU Mitra Sejati Gelar Buka Puasa Bersama Civitas Hospitalia

6 Maret 2026 - 06:22 WIB

Kajari Batu Bara dan SMSI “Turun ke Jalan”, Takjil Dibagi, Silaturahmi Pun Jadi

5 Maret 2026 - 22:22 WIB

Rp1,86 Miliar Mengalir, Sinergi Bupati Batu Bara dan BNPB RI Percepat Pemulihan Dengan Aksi Nyata

4 Maret 2026 - 05:39 WIB

Trending di News