Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

News

Mobil Mewah Tak Selamatkan: ABM Diciduk Satresnarkoba Polres Batu Bara di Seisuka

badge-check


					Mobil Mewah Tak Selamatkan: ABM Diciduk Satresnarkoba Polres Batu Bara di Seisuka Perbesar

Batu Bara – harianpaparazzi.com | Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ABM (49) diamankan di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, Selasa (17/02/2026), bersama barang bukti sabu dan satu pucuk airsoft gun.

Pengungkapan kasus narkoba di Batu Bara ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Penangkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/II/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 17 Februari 2026. ABM diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka.

Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 16,40 gram. Rinciannya, satu plastik klip besar berisi sabu seberat 5 gram dan delapan plastik klip sedang dengan berat total 11,40 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit handphone Android merek Samsung warna hitam, satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, serta dompet kecil warna biru. Uang tunai sebesar Rp3.050.000 juga ikut disita sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, satu unit mobil BMW E36 warna hitam dengan nomor polisi BK 1181 AT dan satu pucuk senjata airsoft gun warna silver turut diamankan. Polisi juga menyita satu buah kunci mobil yang diduga terkait dengan kendaraan tersebut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di Batu Bara.

“Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKP Arifin Purba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman berat. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank Sumut Nilai Tradisi Batu Bara Layak Dijaga karena Beri Manfaat Konkret bagi Masyarakat

18 Februari 2026 - 20:40 WIB

Gotong Royong Jelang Ramadhan, Musholla Lapas Tanjung Balai Tampil Bersih dan Nyaman

18 Februari 2026 - 20:17 WIB

Akhir Perjalanan Barang Bukti di Kejari Batu Bara: Dihancurkan hingga Tak Bersisa

18 Februari 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Pengedar Sabu 2,66 Gram Diciduk di Batu Bara

16 Februari 2026 - 10:42 WIB

Kayu Balok Melintas Mulus, Hukum Terlihat Tertatih di Jalur Medan–Banda Aceh

8 Februari 2026 - 11:17 WIB

Trending di News