Menu

Mode Gelap
Selama 12 Tahun, Mutia Sari Antar Pasien dan Anak Yatim dengan Mobil Pribadi: “Mungkin Ini Rezeki Orang Lain” Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu RSU Cut Mutia Buka Layanan Cath Lab, Harapan Baru Bagi Penderita Jantung di Aceh Utara Quick Response,Brimob Lhokseumawe Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Vivo Service Center di Lhokseumawe Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert

Nasional

PWI Sumsel Tolak Keputusan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

badge-check


					PWI Sumsel Tolak Keputusan Pemberhentian Hendry Ch Bangun Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. 

Penolakan ini disampaikan oleh Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, ST, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk periode 2023-2028.

“PWI Sumsel menolak keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan sepenuhnya Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut dinilai tidak mendasar dan tidak sesuai dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujar Kurnaidi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).

Kurnaidi menegaskan bahwa PWI Sumsel mengakui secara sah hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, pada 27 September 2023, yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028.

PWI Sumsel juga menolak langkah DK PWI yang menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dalam rangka menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB), seperti yang tercantum dalam rilis DK PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

“Kami menolak segala upaya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak memiliki dasar hukum sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI,” jelas Kurnaidi.

Ia juga mengharapkan seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia untuk merapatkan barisan dalam menentang kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DK PWI Pusat.

“Kami mengajak dan menyerukan seluruh anggota PWI untuk taat dan patuh pada aturan organisasi, PD PRT, KEJ, dan KPW demi menjaga marwah PWI,” ujarnya.

Kurnaidi menekankan pentingnya keselarasan antara DK dan Ketua PWI Provinsi untuk mencegah kekisruhan yang dapat merugikan organisasi. 

“Kita harus menghindari konflik antara DK dan Ketua PWI Provinsi. Kedua pihak harus seiring dan sejalan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

7 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

5 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Tunda Pajak E-commerce, Anggota DPR Anis Byarwati: Ini  Merupakan “Angin Segar” Bagi UMKM Online

4 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Atasi Sampah dengan Teknologi, Kota Depok Siap Menjadi Percontohan Proyek Strategis Nasional

4 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan

30 September 2025 - 10:47 WIB

Trending di Nasional