Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

Untuk Siapa Kain Sarung Rp 1,1 Milyar di Aceh Utara? Yang Dikelola Dinas Sosial

badge-check


					Untuk Siapa Kain Sarung Rp 1,1 Milyar di Aceh Utara? Yang Dikelola Dinas Sosial Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,1 miliar untuk pengadaan kain sarung pada tahun anggaran 2025.

Pengadaan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Aceh Utara dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Berdasarkan data yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengadaan kain sarung tersebut dibagi ke dalam 11 paket kegiatan yang tersebar di sejumlah kecamatan dan gampong di Aceh Utara.

Seluruh paket pengadaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

Adapun rincian alokasi anggaran untuk masing-masing paket kegiatan bervariasi, dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp147 juta. Salah satu paket dialokasikan untuk Kecamatan Nisam dengan nilai anggaran sebesar Rp98 juta.

Sementara itu, pengadaan kain sarung untuk Gampong Ara AB dan Gampong Teupin Keubue LT di Kecamatan Lhoksukon dialokasikan anggaran sebesar Rp147 juta.

Nilai yang sama juga diberikan untuk pengadaan di Gampong Menasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon.

Selain itu, pengadaan kain sarung untuk Gampong Alue Papeun di Kecamatan Jambo Aye memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp98 juta.

Di Kecamatan Kuta Makmur, pengadaan dilakukan untuk Gampong Cot Rheun, Gampong Krung Senong, dan Gampong Dayah Menasah dengan total anggaran sebesar Rp98 juta.

Pengadaan serupa juga dilakukan di Kecamatan Muara Batu dengan nilai Rp98 juta, serta di Gampong Tanjong Menje, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang juga menerima alokasi anggaran sebesar Rp98 juta.

Di wilayah Kecamatan Langkahan, terdapat dua gampong yang masuk dalam paket pengadaan, yakni Gampong Langkahan dan Gampong Pante Kaki Bale, masing-masing dengan anggaran Rp98 juta.

Sementara itu, pengadaan kain sarung di Gampong Matang Jeulikat dan Gampong Ulee Matang, Kecamatan Senedon, dialokasikan anggaran sebesar Rp60 juta. Terakhir, pengadaan untuk Gampong Cot Biek di Kecamatan Tanah Jambo Aye memperoleh anggaran sebesar Rp98 juta.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Fakhrurrazi menjelaskan bahwa paket tersebut adalah pokok pikiran (pokir) beberapa dewan yang dititipkan di Dinas Sosial

“Itu pokir dewan, konfirmasi aja ke dewan terkait” ujarnya, (21/01/26).(Jamal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. pratamaherman31@gmail.com

    Tidak ada keadilan sama sekali.yang ada hanya merusak nama baik desa kami.anggaran sebesar 98jt,hanya kain sarung yang bagi ke masyarakat 100.biji untuk desa alue Papeun. kecamatan. Tanah Jambo aye

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kepala Desa Suka Damai Bantah Pernah Ancam dan Warga dan Tebang Tanaman

15 Juni 2026 - 19:14 WIB

Satgas PPA Kecam Dugaan Penganiayaan Konsumen oleh Oknum Kolektor FIF di Aceh Utara

14 Juni 2026 - 18:14 WIB

Trending di Aceh