Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Headline

Umrah di Tengah Status Darurat, Gubernur Aceh Tegaskan Tak Pernah Izinkan Bupati Aceh Selatan

badge-check


					Umrah di Tengah Status Darurat, Gubernur Aceh Tegaskan Tak Pernah Izinkan Bupati Aceh Selatan Perbesar

JAKARTA, Harianpaparazzi.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh.

“Tidak saya teken (surat izinnya). Walaupun Mendagri teken, ya sudah, terserah,” kata Mualem di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama istrinya diketahui telah berangkat umrah sejak Selasa (2/12). Keberangkatan tersebut langsung menuai kritik publik, mengingat Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang dipimpinnya, masih berada dalam kondisi darurat bencana hidrometeorologi akibat banjir dan longsor.

Mualem pun mengingatkan seluruh pejabat di Aceh agar tidak bepergian selama masa tanggap darurat masih berlangsung.

“Untuk sementara waktu jangan pergi. Dia (Bupati Aceh Selatan) pergi juga, terserah,” tegasnya.

Pemkab Aceh Selatan Beri Klarifikasi

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memberikan klarifikasi. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, mengatakan bahwa keberangkatan bupati dilakukan setelah kondisi daerah dinilai relatif stabil.

“Keberangkatan bupati beserta istri dilakukan setelah melihat situasi Aceh Selatan secara umum yang sudah stabil dan korban bencana tertangani dengan baik,” ujar Diva.

Ia menambahkan, Mirwan MS berangkat umrah sejak Selasa (2/12), setelah sebelumnya menyalurkan bantuan kepada korban bencana di wilayah Trumon Raya.

Diva juga membantah narasi yang menyebutkan bahwa bupati meninggalkan masyarakat saat bencana masih berlangsung.

“Narasi tersebut tidak benar, korban bencana yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Ini bukti soliditas semua pihak dalam penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan,” katanya.

Permohonan Izin Resmi Ditolak Gubernur

Berdasarkan informasi yang diterima Antara dari Pemerintah Aceh, pada 24 November 2025, Bupati Aceh Selatan mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh.

Namun, dengan pertimbangan bahwa Aceh saat itu tengah dilanda bencana alam akibat siklon tropis, serta telah ditetapkan sebagai daerah dengan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, Gubernur Aceh pada 28 November 2025 menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak.

Secara khusus, Kabupaten Aceh Selatan termasuk salah satu daerah yang terdampak paling parah, sementara pada saat yang sama, bupati setempat juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsordi wilayah tersebut.

Keberangkatan bupati di tengah status darurat inilah yang kemudian memicu sorotan tajam publik dan perdebatan luas di tengah masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut SP3 Pencurian Kayu Pinus di Lahan SHM Dikecam, Kapolres Taput: Tidak Terpenuhi  Unsur Pidana

10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya

7 Juni 2026 - 18:36 WIB

Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

30 April 2026 - 11:16 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

2 April 2026 - 09:05 WIB

Trending di Aceh