Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Senin 17 Oktober 2205 sekira pukul 01.00 WIB.
Tim Resnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu, dalam sebuah penggerebekan di Desa Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (21/11/2025).
Tersangka berinisial AT (44), warga Desa Krung Luas Kecamatan Trumon Timur, ditangkap sebelumnya melarikan diri saat pengembangan kasus dua tersangka lain pada Oktober 2025 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, ternyata banyak mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah satu dukungan tersebut datang dari salah seorang pemuda Trumon yang kini berdomisili di Kutacane Kabupaten, Aceh Tenggara, Zery Irfan yang sering di sapa Irfan.
Zery Irfan adalah putra Trumon yang lahir di Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan.
Irfan mengatakan kepada harianpaparazzi.com , Sabtu (22/11/2025). “Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Selatan terutama kepada Kasat Narkoba, yg serius dalam menangani pemberantasan narkoba, beliau tidak pandang bulu baik bandar, kurir dan pemakai semua di gasnya, Sebut Irfan.
Irfan berharap kepada Sat Narkoba Polres Aceh Selatan untuk terus bekerja dengan maksimal agar peredaran Narkoba di Aceh Selatan khususnya di beberapa wilayah, seperti Trumon Raya, Trumon Tengah dan Trumon Timur, agar semakin dapat diatasi peredaran Narkoba.
“Kami menaruh harapan besar kepada AKP Muhammad Yunus, selaku Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan. Kami yakin beliau sangat serius dalam bekerja untuk berantas Narkotika”ucapnya.
Irfan juga menambahkan, selaku masyarakat Trumon Raya memberikan dukungan penuh kepada aparat Kepolisian dan mengajak para pemuda pemudi warga Trumon Raya agar terus memberikan informasi sehingga peredaran narkotika bisa ditekan hingga ke akar-akarnya. Ucapnya dengan tegas. (Azhari)







