Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

Aceh

Polisi Diminta Lidik Dana BOS SMPN 3 Kutacane 2024-2025, Disinyalir Sarat KKN

badge-check


					Polisi Diminta Lidik Dana BOS SMPN 3 Kutacane 2024-2025, Disinyalir Sarat KKN Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com
Penggunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2024-2025 pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Negeri Kutacane tuai sorotan, pasalnya, realisasi dana BOS pada sekolah tersebut diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal itu perlu dilakukan lidik oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara.

Hal senada disebutkan oleh ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian kepada media pada Selasa (04/11/2025) terkait hal tersebut, realisasi anggaran dana BOS pada sekolah SMP Negeri 3 Kutacane pada tahun 2024-2025 itu diduga syarat KKN, diyakini ada permainan jahat dilakukan oleh oknum kepala sekolah setempat.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menganggarkan di dalam APBN anggaran setiap tahun satuan biaya besarnya dana BOS diberikan kepada sekolah SMP setiap siswa sebesar Rp1.100.000.

Mengenai Realiasi penggunaan Dana BOS Tahun 2025 dengan jumlah Siswa 261 x 1.100.000/Siswa = 287.100.000. menurut Informasi penggunaan Dana BOS tersebut tidak sesuai peruntukan juklak dan juknis untuk para siswa/i yg ada di sekolah SMP Negeri 3 Kutacane.

Jika dilihat dari jumlah murid pada sekolah SMP Negeri 3 Kutacane tersebut, maka, dana BOS pertahunnya berjumlah ratusan juta, untuk itu perlu kiranya Tipikor Polres Agara untuk melakukan lidik terhadap anggaran tersebut, tapi sejauh ini Tipikor Polres Agara seolah-olah apatis terhadap dana BOS pada SMP Negeri 3 Kutacane.

“Untuk itu perlu kiranya perhatian serius dari APH untuk melakukan lidik, pendidikan akan hancur apabila ada oknum-oknum yang mencari kesempatan atau mencari kekayaan dari dana BOS, sehingga sangat perlu dilakukan pendalaman yang serisus untuk membuka tabir-tabir korupsi di dalam penggunaan dana BOS tahun 2024-2025 di SMP Negeri 3 Kutacane,” pinta Gegoh Selian.

“Kami sudah berusaha menghubungi pihak sekolah untuk meminta penjelasan, tetapi tidak ada tanggapan. Ini sangat mengecewakan,” ungkap Gegoh Selian kepada harianpaparazzi.com, Selasa (04/11/2025).

Serta awak media sudah berupaya untuk konfirmasi pihak kepala sekolah tentang pengunaan anggaran BOS, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Kepala Sekolah yang dihubungi melalui pesan WhatsApp hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan.

Sikap diam ini semakin memperburuk citra sekolah di mata masyarakat. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026 - 14:45 WIB

Enam Bulan Pascabanjir, Korban Masih di Tenda, DPR RI dan Kemendagri Turun ke Aceh Tamiang

26 Mei 2026 - 14:43 WIB

SPS Aceh Gelar Doa Bersama untuk Ibunda Sekjen SPS Pusat Asmono Wikan

25 Mei 2026 - 21:47 WIB

BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi

24 Mei 2026 - 21:28 WIB

Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Trending di Aceh