Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Ambulans RS Cut Meutia Langsa Tabrak Pemotor di Aceh Utara, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir

badge-check


Ambulans RS Cut Meutia Langsa Tabrak Pemotor di Aceh Utara, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir Perbesar

LHOKSUKON, Harianpaparazzi.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil ambulans RS Cut Meutia Medika Nusantara PT. Perkebunan Nusantara (PT. PN) IV Langsa dengan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (21/10/2025) sore. Polisi menduga ada unsur kelalaian sopir ambulans dalam peristiwa tersebut.

Korban bernama Muslem (46 tahun), warga Desa Alue Tho, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, mengalami patah tulang hidung akibat benturan keras. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di RS Meuraksa Banda Aceh setelah sempat dirujuk dari RS Cut Meutia Aceh Utara.

Sementara itu, pasien yang berada di dalam ambulans tersebut langsung dievakuasi ke RS Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans bantuan milik PT. PN IV Cot Girek. Kedua kendaraan ambulans Daihatsu Luxio BL 9213 F dan sepeda motor BL 3871 ZAF, telah diamankan di Pos Lantas Lhoksukon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Sopir ambulans diduga memotong kendaraan di depannya, lalu mengambil ruas jalan kanan, sehingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga ada unsur kelalaian pengemudi ambulans,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Iskandar, kepada wartawan, Kamis (23/10).

Polisi mengidentifikasi sopir ambulans bernama Amir Huda (31 tahun), warga Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pemegang SIM A.
Sementara korban Muslem tercatat sebagai pemegang SIM C yang sah.

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban terbakar, dan ambulans mengalami kerusakan di sisi kiri depan. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.

Menanggapi dugaan kelalaian, Kabag Operasional RS Cut Meutia Medika Nusantara PT. PN IV Langsa, Waluyo, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi penyelidikan dari kepolisian.

“Kami tetap berkomitmen pada keselamatan berkendara. Semua sopir ambulans rutin diberikan pelatihan dan pengarahan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Namun kami tetap menunggu hasil penyelidikan Polres Aceh Utara untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” jelas Waluyo. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh