Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Nasional

Atasi Sampah dengan Teknologi, Kota Depok Siap Menjadi Percontohan Proyek Strategis Nasional

badge-check


					Atasi Sampah dengan Teknologi, Kota Depok Siap Menjadi Percontohan Proyek Strategis Nasional Perbesar

Depok, harianpaparazzi.com – Kota Depok menunjukkan keseriusan dan kesiapannya menjadi salah satu kota percontohan dalam program pengelolaan sampah menjadi energi listrik, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kesiapan ini disampaikan langsung Wali Kota Drpok Supian Suri, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dialog dengan masyarakat dan komunitas lingkungan di tepi Situ Jatijajar pada Jumat, 03 Oktober 2025.

“Saya sangat yakin, ini benar-benar bisa terwujud sampah menjadi energi listrik,” kata Supian Suri.

Lebih jauh Wali Kota memaparkan secara rinci empat kriteria utama yang telah dipenuhi Kota Depok, menjadikannya kandidat kuat untuk masuk dalam 33 kota PSN.

“Kriteria tersebut seperti volume sampah memadai, Depok memproduksi kurang lebih 1.300 ton sampah per hari, jauh melampaui batas minimal 1.000 ton per hari yang disyaratkan,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan regulasi, Pemkot Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur retribusi sampah, hal ini menunjukkan landasan hukum yang kuat.
Begitu pula dengan kesiapan armada angkutan untuk pengumpulan dan pengiriman sampah dari masyarakat menuju lokasi pengelolaan, yang sudah tersedia dan siap dioperasikan, ungkap Supian Suri.

“Terkait dengan lahan seluas kurang lebih 5 hektare telah disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” katanya.

Wali Kota Supian Suri juga mengungkapkan, Pemkot bersama DPRD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 Miliar untuk pembelian lahan di wilayah TPA Cipayung.
Di hadapan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Wali Kota Supian Suri secara resmi mengajukan permohonan agar Depok diizinkan dan didukung penuh untuk menjadi salah satu kota yang dapat menjalankan proyek pengelolaan sampah menjadi sumber energi.

“Kami minta kesediaan Pak Menteri untuk mengizinkan Depok menjadi salah satu yang bisa mengelola sampah menjadi energi listrik,” pungkasnya.

Wali Kota berharap dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dapat segera mewujudkan cita-cita masyarakat Depok dalam mengubah masalah sampah yang selama ini menjadi momok, menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Borong Dua Penghargaan Nasional, PNL Tegaskan Lompatan Riset dan Integritas Vokasi

5 Januari 2026 - 15:14 WIB

Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau

6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Program Edukasi Perdana IAA Tingkatkan Pemahaman Industri bagi Pelajar SMK

27 November 2025 - 19:24 WIB

RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025, Haji Uma Tegaskan: Status Otsus tidak Terusik

20 November 2025 - 21:50 WIB

Hasil Konferprov PWI DIY 2025, Hudono Kembali Dipercaya Sebagai Ketua PWI DIY

19 November 2025 - 07:02 WIB

Trending di Nasional