Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Nasional

Kolaborasi Kemendagri dan KemenPPPA Dorong Implementasi PUG

badge-check


					Kolaborasi Kemendagri dan KemenPPPA Dorong Implementasi PUG Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA dengan dukungan Hibah PFM MDTF World Bank, beberapa waktu lalu, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola PUG dengan Kementerian/Lembaga Penggerak di Hotel Swiss-Bel Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi antar-kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam percepatan penerapan PUG dan meningkatkan pemahaman bersama mengenai peran strategis Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum dalam penyelenggaraan PUG di tingkat daerah, khususnya melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud pada sambutannya menegaskan bahwa strategi PUG merupakan mandat nasional sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, dan kini semakin diperkuat dengan berbagai regulasi terbaru, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UU No. 59 Tahun 2024) dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Pengarusutamaan gender adalah kunci dalam pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan ke-5 tentang kesetaraan gender. Dengan memastikan kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya terlibat serta merasakan manfaat pembangunan, kita mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya, lewat keterangannya diterima redaksi, Senin (29/9/2025).

Restuardy juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Penguatan Penyelenggaraan PUG yang saat ini tengah dalam proses harmonisasi. Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan PUG di pusat maupun daerah.

Selain itu, Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung, antara lain Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029, serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD 2026. Regulasi tersebut memastikan integrasi dimensi gender ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan peran Organisasi Perangkat Daerah adalah kunci untuk mendorong percepatan pembangunan kesetaraan gender,” tambahnya.

Melalui FGD ini, Kemendagri berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyepakati langkah strategis bersama untuk memperkuat tata kelola PUG, sehingga kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan semakin nyata dalam kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

4 April 2026 - 12:39 WIB

Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

1 April 2026 - 08:47 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Isu Aliran Dana ke Yaqut Kembali Menguat

1 April 2026 - 08:41 WIB

Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

1 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di Nasional