Menu

Mode Gelap
Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun

Headline

Oknum kapolsek Jambo Aye Diduga Jadi Alat, seorang Warga di tahan tanpa bersalah

badge-check


					Oknum kapolsek Jambo Aye Diduga Jadi Alat, seorang Warga di tahan tanpa bersalah Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Penahanan terhadap M. Daud, warga Desa Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang dilakukan Sabtu (20/09) oleh oknum Kapolsek Tanah Jambo Aye menuai sorotan dan kecaman.

Daud ditahan atas tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan. Namun, isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan kasus ini kental dengan nuansa diskriminatif dan rivalitas antar warga,sehingga oknum Kapoksek Tanah Jambo aye-Aceh Utara di peralat.

Informasi yang diperoleh Paparazzi menyebutkan, tuduhan yang menjerat Daud berawal dari laporan lisan dan desas-desus yang diduga kuat terkait fitnah yang dilakukan seorang tetangga kepada Daud. Padahal tuduhan pekecehan seksual yang ditujukan kepada Daud oleh seorang tetangganya tidak ada bukti dan saksi.aneh nya pihak yang menuduhkan tidak membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Tanah Jambo aye, eh tiba-tiba Daud digelandang dan ditahan di Markas Polisi setelah terlebih dahulu diinterogasi bak teroris. Disebut-sebut ada pihak “menitipkan” kasus tersebut kepada aparat kepolisian Polsek Tanah Jambo aye.

Pihak keluarga Daud menilai, proses penanganan kasus ini berpotensi cacat formil dalam penerapan hukum acara pidana. Mereka menduga ada indikasi kriminalisasi terhadap Daud yang seolah menjadi korban intrik politik lokal.
Tindakan penangkapan yang dilakukan personil Polsek Tanah Jambo aye kepada Daud di duga penuh rekayasa. Daud ditangkap dan digelandang ke ke Polsek seperti diperlakukan seorang teroris, pahadal setelah di periksa selama satu hari satu malam Daud tidak terbukti bersalah, sehingga Daud kembali di lepas, kata seorang anggota keluarga Daud.

Akibat penangkapan dan penahanan itu, Daud mengalami trauma dan merasa nama baik nya tercemar akibat tuduhan pelecehan seksual yang di tuduhkan kepadanya.

Untuk memastikan kebenaran informasi, wartawan media ini telah mengajukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Agus Alfian Halomoan Lubis.

Saat ditanya terkait dasar hukum penahanan dan bukti permulaan yang digunakan penyidik, serta isu dugaan titipan dalam perkara tersebut, Kapolsek Tanah Jambo Aye hanya merespons singkat:

“Coba saya cek dulu ya, Bang,” jawabnya kepada wartawan, Senin siang (22/9).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dasar penahanan maupun bantahan atas dugaan intervensi pihak tertentu

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut prinsip penegakan hukum yang seharusnya bebas dari intervensi kepentingan siapa pun. (Tri Nugroho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya

7 Juni 2026 - 18:36 WIB

Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

30 April 2026 - 11:16 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

2 April 2026 - 09:05 WIB

Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank

5 Maret 2026 - 01:30 WIB

Trending di Aceh