Menu

Mode Gelap
Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara

Aceh

BPKD Aceh Utara Peringatkan Geuchik Dayah LT untuk Segera Lunasi Pajak Daerah 2016–2023

badge-check


					BPKD Aceh Utara Peringatkan Geuchik Dayah LT untuk Segera Lunasi Pajak Daerah 2016–2023 Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara melayangkan surat pemberitahuan penting kepada Geuchik Gampong Dayah LT, Kecamatan Lhoksukon, terkait kewajiban pelunasan Pajak Daerah yang belum dibayarkan sejak Tahun Anggaran 2016 hingga 2023.

Dalam surat bernomor 973/0145 yang ditandatangani oleh Kepala bidang pendapatan asli daerah BPKD Aceh Utara, M. Dahlan, S.Sos., M.S.M., disebutkan bahwa berdasarkan data pantauan Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdapat tunggakan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Restoran.

BPKD meminta Geuchik Dayah LT untuk segera melunasi pajak terutang tersebut paling lambat satu bulan setelah menerima surat pemberitahuan. Pelunasan diwajibkan disertai dengan bukti Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) yang nantinya disampaikan ke BPKD Aceh Utara sebagai pembuktian.

Selain itu, pihak gampong diminta membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebagai dasar perhitungan pajak terutang.

Surat ini juga ditembuskan kepada Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Camat Lhoksukon.

BPKD menegaskan bahwa kewajiban pelunasan pajak daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi dan optimalisasi penerimaan PAD, demi mendukung pembangunan daerah.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Dukung Pembukaan Layanan Cuci Darah di RS Nurul Hasanah Aceh Tenggara

16 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

15 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

15 Oktober 2025 - 20:13 WIB

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

15 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Trending di Aceh