Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

BPKD Aceh Utara Peringatkan Geuchik Dayah LT untuk Segera Lunasi Pajak Daerah 2016–2023

badge-check


					BPKD Aceh Utara Peringatkan Geuchik Dayah LT untuk Segera Lunasi Pajak Daerah 2016–2023 Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara melayangkan surat pemberitahuan penting kepada Geuchik Gampong Dayah LT, Kecamatan Lhoksukon, terkait kewajiban pelunasan Pajak Daerah yang belum dibayarkan sejak Tahun Anggaran 2016 hingga 2023.

Dalam surat bernomor 973/0145 yang ditandatangani oleh Kepala bidang pendapatan asli daerah BPKD Aceh Utara, M. Dahlan, S.Sos., M.S.M., disebutkan bahwa berdasarkan data pantauan Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdapat tunggakan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Restoran.

BPKD meminta Geuchik Dayah LT untuk segera melunasi pajak terutang tersebut paling lambat satu bulan setelah menerima surat pemberitahuan. Pelunasan diwajibkan disertai dengan bukti Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) yang nantinya disampaikan ke BPKD Aceh Utara sebagai pembuktian.

Selain itu, pihak gampong diminta membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebagai dasar perhitungan pajak terutang.

Surat ini juga ditembuskan kepada Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Camat Lhoksukon.

BPKD menegaskan bahwa kewajiban pelunasan pajak daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi dan optimalisasi penerimaan PAD, demi mendukung pembangunan daerah.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi

26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Trending di Aceh