Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

34 Desa di Aceh Tenggara Terima SP2D Dana Desa Tahap I

badge-check


					Kantor KPPN Aceh Tenggara. Perbesar

Kantor KPPN Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Aceh Tenggara, Deni Haryono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa untuk desa yang telah memenuhi persyaratan.

“Alhamdulillah 34 desa memenuhi syarat dan SP2D dana desa yang telah kita terbitkan pada 26 Maret 2025,” jelas Deni Haryono kepada harianpaparazzi.com , Rabu (26/03/2025). 

Deni Haryono juga berharap pencairan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Aceh Tenggara yang berjumlah 385 desa.

“Kami berharap desa lainnya segera memenuhi syarat pencairan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta penguatan sektor kemasyarakatan.

Prioritas penggunaan dana desa tahun ini diarahkan berbagai sektor strategis di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi hingga 15 persen  dari total dana desa untuk BLT desa, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan peningkatan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.

Selain itu, program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi untuk percepatan implementasi desa digital hingga  pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.

Deni Haryono menambahkan pencairan tahap I ini diharapkan pembangunan desa semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bisa terus mendorong seluruh desa segera melengkapi persyaratan pencairan agar program pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana dan hasilnya segera dinikmati masyarakat. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Agara Gelar Pemasangan KB Gratis dan Donor Darah

30 Agustus 2025 - 05:34 WIB

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Trending di Aceh