Menu

Mode Gelap
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan

Aceh

34 Desa di Aceh Tenggara Terima SP2D Dana Desa Tahap I

badge-check


					Kantor KPPN Aceh Tenggara. Perbesar

Kantor KPPN Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Aceh Tenggara, Deni Haryono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa untuk desa yang telah memenuhi persyaratan.

“Alhamdulillah 34 desa memenuhi syarat dan SP2D dana desa yang telah kita terbitkan pada 26 Maret 2025,” jelas Deni Haryono kepada harianpaparazzi.com , Rabu (26/03/2025). 

Deni Haryono juga berharap pencairan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Aceh Tenggara yang berjumlah 385 desa.

“Kami berharap desa lainnya segera memenuhi syarat pencairan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta penguatan sektor kemasyarakatan.

Prioritas penggunaan dana desa tahun ini diarahkan berbagai sektor strategis di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi hingga 15 persen  dari total dana desa untuk BLT desa, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan peningkatan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.

Selain itu, program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi untuk percepatan implementasi desa digital hingga  pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.

Deni Haryono menambahkan pencairan tahap I ini diharapkan pembangunan desa semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bisa terus mendorong seluruh desa segera melengkapi persyaratan pencairan agar program pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana dan hasilnya segera dinikmati masyarakat. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD Cut Meutia Bersama PAPDI Aceh dan ILLUNIA Gelar Bakti Sosial Ramadhan di Desa Alue Dua

15 Maret 2026 - 16:01 WIB

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

13 Maret 2026 - 23:56 WIB

Di Bawah Kepemimpinan dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, RSUD Cut Meutia Catat Berbagai Kemajuan Pelayanan Kesehatan

13 Maret 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Lindung Langkahan, ±200 Hektare Hutan Diduga Digunduli

12 Maret 2026 - 18:39 WIB

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii sabillah.

12 Maret 2026 - 12:29 WIB

Trending di Aceh