Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Aceh Tenggara, Deni Haryono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa untuk desa yang telah memenuhi persyaratan.
“Alhamdulillah 34 desa memenuhi syarat dan SP2D dana desa yang telah kita terbitkan pada 26 Maret 2025,” jelas Deni Haryono kepada harianpaparazzi.com , Rabu (26/03/2025).
Deni Haryono juga berharap pencairan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Aceh Tenggara yang berjumlah 385 desa.
“Kami berharap desa lainnya segera memenuhi syarat pencairan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta penguatan sektor kemasyarakatan.
Prioritas penggunaan dana desa tahun ini diarahkan berbagai sektor strategis di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi hingga 15 persen dari total dana desa untuk BLT desa, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan peningkatan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.
Selain itu, program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi untuk percepatan implementasi desa digital hingga pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.
Deni Haryono menambahkan pencairan tahap I ini diharapkan pembangunan desa semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bisa terus mendorong seluruh desa segera melengkapi persyaratan pencairan agar program pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana dan hasilnya segera dinikmati masyarakat. (Azhari)