Menu

Mode Gelap
Selama 12 Tahun, Mutia Sari Antar Pasien dan Anak Yatim dengan Mobil Pribadi: “Mungkin Ini Rezeki Orang Lain” Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu RSU Cut Mutia Buka Layanan Cath Lab, Harapan Baru Bagi Penderita Jantung di Aceh Utara Quick Response,Brimob Lhokseumawe Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Vivo Service Center di Lhokseumawe Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert

News

1.172 Personil Amankan Sidang Pleno PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi

badge-check


					1.172 Personil Amankan Sidang Pleno PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Sebanyak 1.172 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan Sidang Pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pengucapan putusan sela (dismissal), Selasa, (4/02/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis baik di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif.

“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Susatyo Condro pada Selasa, 4 Februari 2025.

Personel Polri disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar MK. Yang terlibat pengamanan di MK tidak ada yang membawa senjata api. Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang.

Sidang pleno dengan agenda putusan sela ini menjadi bagian dari proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024. Keputusan yang diambil dalam tahap ini akan menentukan apakah suatu perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan atau tidak.

Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IAA Pulihkan Aktivitas Produksi Setelah Insiden Berhasil Diatasi

26 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita

23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

17 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Kontraktor Abaikan Pengawas: Proyek Drainase Lhoksukon Dituding Langgar Aturan Pengadaan

16 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Trending di News