Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Warga Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Bertindak

badge-check

Warga Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Bertindak Perbesar

Aceh, Harianpaparazzi – Seorang warga Aceh kembali mendapat penyiksaan di Kamboja. Safran (22) warga Desa Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh kini disekap dan disiksa oleh majikannya di Kamboja lantaran tidak mampu membayar denda sebesar Rp 35 juta kepada pihak perusahaan tempat ia bekerja.

Nur Asri ibu dari Safran saat dihubungi Liaison Officer (LO) Haji Sudirman atau H. Uma mengatakan bahwa anak keduanya tersebut mendapat penyiksaan dan disekap oleh majikannya di Kamboja. Nur Asri pun menceritakan saat kepergian anaknya tersebut pada tahun 2024 lalu ke Kamboja diajak oleh temannya untuk bekerja di salah satu perusahaan di Kamboja.

Sesampainya di Kamboja, Safran mendapat pekerjaan di salah satu perusahaan yang membidangi judi online. Karena selalu mendapat penyiksaan dari tempat ia bekerja, Safran berencana untuk pulang ke Banda Aceh lantaran tidak sanggup hampir setiap hari disiksa.

Rencana kepergiannya ke tanah air tersebut pun diketahui bosnya sehingga Safran disekap di sebuah kamar dan mendapat penyiksaan. Pihak perusahaan itu pun bersedia melepaskan Safran tapi harus membayar denda sebesar Rp 35 juta.

Menurut Nur Asri, karena biaya denda tersebut tak sanggup dibayarkan ke perusahaan tempat pertama Safran bekerja, sehingga Safran dijual ke perusahaan lain, ” Kemarin saya dihubungi anak saya melalui telpon, kalau yang denda itu tidak segera dibayarkan, maka perusahaan kedua akan kembali menjual Safran ke Perusahaan lain. Saya tak ada uang sebanyak itu, kami dari keluarga tidak mampu ” Ungkap Nur Asri, Rabu (21/5/2025).

Karena tak sanggup membayar uang denda tersebut, Nur Asri menyampaikan permohonan kepada anggota DPD RI Asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma agar dibantu kepulangan anaknya ke tanah air ” Saya sudah menyampaikan permohonan kepada pak Haji Uma untuk membantu anak saya pulang ke rumah, saya mohon minta tolong pak ” Kata Nur Asri.

Menanggapi permohonan Nur Asri, H. Sudirman langsung menanggapi dengan cepat. Pria yang akbar disapa Haji Uma ini pun langsung menyurati Menteri Luar Negeri, melalu Direktur Perlindunga Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha dan Koordinasi dengan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh Kamboja untuk meminta menyelesailan kasus Safran asal Kota Banda Aceh yang disiksa dan disekap di Kamboja.

” Begitu mendapat kabar dari ibu Safran, saya langsung menyurati Menteri Luar Negeri dan KBRI di Kamboja untuk menyelesaikan kasus Safran yang saat ini disekap dan di siksa oleh pihak perusahaan

Kita memang secara khusus sudah melakukan sosialisasi lewat mendia akan dampak pergi keluar negeri tanpa ada kontrak kerja lewat Dinas tenaga kerja yang legal dan jelas

Namun hal ini malah bertubi tubi terjadi lagi tanpa ada perhitungan yang selektif dan tidak pula mengambil contoh dari ribuan orang yang telah menjadi korban akibat menjadi tenaga kerja judi online dan Scamer di beberapa Negara tersebut diantaranya Laos,Kamboja,Myanmar dan Filipina

Haji Uma meminta kepada keluarga untu bersikap tenang dan jangan mengirimkan uang tebusan satu rupiah pun karna itu prilaku berkedok pengerasa, seperti pengalaman yang kita urus bebera WNI yang mengalami kekerasan namun uang habis korban tak pernah kembali.
Kata Haji Uma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Direktur Baru PDAM Lhokseumawe Diminta Benahi Pasokan Air Baku

30 Okt 2026 - 08:50 WIB

Direktur Baru PDAM Lhokseumawe Diminta Benahi Pasokan Air Baku

Bupati Aceh Tamiang Soroti Sedimentasi Sungai, Minta PETA Dukung Pemulihan Pascabencana

30 Okt 2026 - 08:48 WIB

Bupati Aceh Tamiang Soroti Sedimentasi Sungai, Minta PETA Dukung Pemulihan Pascabencana

Kejari Aceh Utara Musnahkan 3,15 Kg Sabu, 10,7 Kg Ganja, dan 3,87 Juta Batang Rokok

29 Okt 2026 - 13:36 WIB

Kejari Aceh Utara Musnahkan 3,15 Kg Sabu, 10,7 Kg Ganja, dan 3,87 Juta Batang Rokok

Brimob Aceh Quick Response, Bantu Antar Jenazah Warga ke Rumah Duka

29 Okt 2026 - 12:31 WIB

Brimob Aceh Quick Response, Bantu Antar Jenazah Warga ke Rumah Duka

Abrasi Terkikis hingga Tiga Kilometer, Kejelasan Proyek Tanggul Lhokpuuk Dipertanyakan

28 Okt 2026 - 16:56 WIB

Abrasi Terkikis hingga Tiga Kilometer, Kejelasan Proyek Tanggul Lhokpuuk Dipertanyakan
Trending di Aceh