Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

News

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Restuardy Daud Minta Pemda Bersinergi dengan Pengusaha

badge-check


					Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Restuardy Daud Minta Pemda Bersinergi dengan Pengusaha Perbesar

SURABAYA, harianpaparazzi.com — Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengatakan ekonomi Indonesia tumbuh positif sebesar 5,05% pada triwulan 2 tahun 2024, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2023.

Demikian disampaikan Restuardy pada Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakerkornas) APINDO ke-33 yang mengangkat tema “Sinergi Pengusaha dan Pemerintah: Memastikan Kualitas Sinergi dan Peran Birokrasi dalam Memperlancar Kegiatan Usaha”, beberapa waktu lalu di Novotel Samator.

“Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap ekonomi, yaitu industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan yang menunjukkan pertumbuhan positif,” kata Restuardy dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (1/9/2024).

Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Restuardy meminta dukungan pemerintah daerah melalui Perda agar tercipta ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Selain itu, Perda juga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, yaitu perekonomian akan tumbuh dengan baik di situasi masyarakat yang stabil. Penegakan Perda juga bertujuan untuk memastikan Perda dipatuhi sebagai norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Terakhir, penyusunan Perda, sebagai piranti lunak pemerintah daerah dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum.

Restuardy juga menyoroti beberapa indikasi isu berkaitan dengan dengan Perda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung aktivitas usaha. Pertama, adanya Perda yang mengindikasikan pembebanan biaya yang dirasa membebani para pelaku usaha. Kedua, adanya Perda yang belum mengakomodir kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha. Ketiga, tantangan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akomodatif terhadap pemanfaatan ruang untuk kepentingan berusaha. Keempat, Trantibum dan lingkungan yang kondusif dalam berusaha.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan pengusaha serta pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi sebagai upaya bersama untuk memajukan perekonomian nasional, khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Menurutnya, dunia usaha menjadi bagian penting karena roda ekonomi itu tidak akan berputar jika dunia usaha tidak ikut berjalan. Regulasi yang mendukung tumbuhnya usaha menjadi fokus utama Pemprov Jawa Timur.

“Untuk itu, Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan regulasi yang terbaik, terutama untuk meningkatkan kemudahan perizinan serta meningkatkan kualitas layanan terkait dunia usaha,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPN APINDO Shinta W Kamdani mengatakan Rakerkornas APINDO merupakan wadah dialog yang konkret antara pelaku usaha dengan pemerintah agar ada titik temu demi keberlanjutan ekonomi berjalan.

“APINDO berkomitmen untuk berkolaborasi dalam memberi masukan kepada pemerintah sesuai dengan visi besar APINDO yaitu mewujudkan iklim usaha yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan untuk penciptaan lapangan kerja. Selain itu, APINDO menunjukkan solusi efektif dan dapat menjalankan kebijakan dari pemerintah serta terus mengawal berbagai regulasi pemerintah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Kolaborasi SMSI Batu Bara–Kejari: Sinergi Hukum dan Pengembangan SDM untuk Kemajuan Daerah

14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di News