Menu

Mode Gelap
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan

Aceh

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal

badge-check


					Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat terkait kegiatan lomba lari dalam rangka Festival Keuangan Indonesia oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 yang di gelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, 11 Mei 2025.

Dalam suratnya, Haji Uma meminta agar OJK mengkaji dan mengevaluasi kegiatan FKIJK secara lebih bijak kedepannya. Hal ini menyangkut kepatuhan syariat islam dalam pelaksanaan FKIJK Aceh Run 2025 yang menjadi polemik publik di Aceh.

“Kita sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada OJK, agar kegiatan seperti ini bisa dievaluasi dan dikaji secara lebih bijak ke depannya,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, Aceh adalah daerah yang memiliki kekhususan hukum dan sosial budaya. Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas perlu mempertimbangkan norma, adat, serta nilai religius yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.

“Kita tidak menolak kegiatan nasional, tetapi pelaksanaannya di Aceh harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Ini semata-mata demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Dalam surat yang dikirimkan, Haji Uma juga mengusulkan kepada OJK Pusat agar lebih memperhatikan aspek penempatan sumber daya manusia di Aceh. Ia menyarankan agar pejabat OJK yang bertugas di Aceh sebaiknya memahami konteks daerah secara utuh, atau bahkan berasal dari putra daerah sendiri.

“Dengan begitu, komunikasi dan pelaksanaan program bisa berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kondisi lokal,” tambahnya.

Haji Uma menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap keberagaman, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang sudah menjadi fondasi masyarakat Aceh.

Untuk itu, ia berharap ke depan setiap kegiatan publik di Aceh bisa lebih selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku.

“Kegiatan apapun tentu kita dukung jika membawa manfaat, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

13 Maret 2026 - 23:56 WIB

Di Bawah Kepemimpinan dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, RSUD Cut Meutia Catat Berbagai Kemajuan Pelayanan Kesehatan

13 Maret 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Lindung Langkahan, ±200 Hektare Hutan Diduga Digunduli

12 Maret 2026 - 18:39 WIB

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii sabillah.

12 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dilandasi Semangat Kolaborasi, PWI Aceh Santuni 51 Anak Yatim

11 Maret 2026 - 21:53 WIB

Trending di Aceh