Menu

Mode Gelap
5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

Aceh

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pemuda Pemilik Senpi Ilegal, Terkait Penembakan Anggota Polisi

badge-check

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pemuda Pemilik Senpi Ilegal, Terkait Penembakan Anggota Polisi Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara, sampai saat ini terus mendalami jaringan kepemilikan senjata api ilegal setelah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan dilakukan di Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol dengan peluru kaliber 9×19 mm yang diduga kuat berada dalam penguasaan tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M. menyatakan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan insiden penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025).

“Tersangka S diduga membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami. Ia berperan aktif dalam menyembunyikan B,” kata AKP Boestani, Sabtu (24/5/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang disebut sebagai lokasi persembunyian DPO B. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat aksi penembakan.

Selain itu, petugas juga menyita dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit, terdiri dari potongan logam, laras/ulir, dan gagang kayu berbentuk senjata api.

Hingga kini, polisi masih memburu tersangka utama B dan mendalami jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal tersebut.

“Kita tetap lakukan pengejaran. Akan ada tindakan tegas apabila mereka masih memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegas AKP Dr. Boestani
Dalam diam Gampong Jangka Keutapang, sebuah operasi sunyi membungkam satu titik rantai kekerasan. S alias Sinyak, 21 tahun, tak lagi bisa menyembunyikan senjata berpeluru kaliber 9×19 mm dari mata penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Ia ditangkap Senin lalu, dalam pengembangan kasus yang menyeret luka lama: penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba saat penyergapan di Masjid Al-Ikhlas, Aceh Timur.

Dari pengakuan S, terbuka nama besar yang masih buronB, pelaku utama. Polisi menyisir Matang Seuke Pulot, sebuah rumah sunyi kembali jadi saksi satu pistol rakitan, dua komponen senjata siap dirakit, dan kemungkinan besar satu jaringan terorganisir senjata api ilegal di kawasan timur Aceh.

“Bukan hanya alat pelindung diri, ini senjata untuk menyerang,” ujar Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani. Pengejaran masih berlangsung. Tapi sinyal bahaya sudah terlalu dekat. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Hampir Setahun Pascabanjir Besar, Rumah Warga Gampong Mane Masih Dipenuhi Lumpur yang Mengeras

13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Bupati Aceh Timur Bantu Irfan Pindah Sekolah, Siapkan Bantuan Pendidikan Lewat Baitul Mal

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

10 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

9 Juli 2026 - 19:38 WIB

Trending di Aceh