Menu

Mode Gelap
Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat

Kriminal

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku Pemasok 1Kg Sabu 

badge-check

4 pelaku bandar narkoba dan beserta BB seberat 1kg. Perbesar

4 pelaku bandar narkoba dan beserta BB seberat 1kg.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan empat orang pelaku yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari keempat pelaku, dua di antaranya merupakan laki-laki dan dua perempuan.

Kronologi bermula pada Senin malam (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB, saat anggota Opsnal Sat Intelkam menerima informasi tentang seorang pria yang tengah membawa narkotika jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Toyota Innova. Mendapat arahan dari Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Said Iskandar, S.E., M.H., tim segera bergerak ke wilayah perbatasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur.

Tim yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Intelkam Polres Agara, Iptu Zakaria, terus melakukan pemantauan hingga Selasa pagi. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim melihat mobil dengan ciri-ciri yang dicurigai melintas di perbatasan dan segera melakukan pengejaran.

Aksi pengejaran berakhir di Lawe Deski Sabas, Kecamatan Babul Makmur, di mana mobil pelaku berhasil dihentikan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik besar berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening, dengan berat diperkirakan sekitar 1.000 gram.

Keempat pelaku yang diamankan yakni SH (23), warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18) warga Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, S (18) warga Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe dan AR (38) warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket besar sabu seberat ±1.000 gram, 4 unit handphone (merek Vivo, Infinix, dan Oppo), Uang tunai sebesar Rp300.000 dan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1070 UX

Menurut keterangan, sabu tersebut merupakan milik SH yang diperoleh dari seorang pria di Kota Medan.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar AKP Jomson Silalahi kepada harianpaparazzi.com , Rabu (23/04/2025) 

Dari 4 pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk meminta keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Aceh Timur Bantu Irfan Pindah Sekolah, Siapkan Bantuan Pendidikan Lewat Baitul Mal

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

10 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

9 Juli 2026 - 19:38 WIB

Pegadaian Syariah Gelar Khitanan Massal di Aceh Tamiang, 110 Anak Ikuti Program “Langkah Emas Anak Sholeh”

9 Juli 2026 - 13:13 WIB

Babinsa dan Warga Lembur Cor Lantai Jembatan Beton Lawe Sikap

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Trending di Aceh