Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

News

Restuardy Daud: SIPD RI Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Data

badge-check


					Restuardy Daud: SIPD RI Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Data Perbesar

Bali, harianpaparazzi.com – Kemendagri terus memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah melalui digitalisasi. Langkah ini diwujudkan dengan penyusunan dokumen perencanaan daerah berbasis data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Sebagai bagian dari upaya itu, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Kemendagri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali belum lama ini.

Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola data statistik sektoral yang terintegrasi.

“Digitalisasi menjadi kunci dalam mempercepat akses teknologi bagi masyarakat, memperkuat ekonomi digital, mengurangi potensi korupsi, serta menciptakan ekosistem yang lebih kompetitif dan inklusif di tingkat nasional maupun global,” ujar Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (3/11).

Restuardy menekankan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting dari strategi untuk mendukung Tujuan Pembangunan Nasional, khususnya dalam kerangka Transformasi Ekonomi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

SIPD RI, yang diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, kini menjadi platform utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan data dan informasi pemerintahan. Sistem ini mencakup modul-modul utama seperti E-Walidata, Data Perencanaan, dan Pemutakhiran Data.

“SIPD RI menjadi instrumen penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang akurat,” katanya.

Restuardy menambahkan bahwa saat ini lebih dari 8.323 data sektoral telah terintegrasi dalam E-Walidata, termasuk sinkronisasi data dari BPS, Dapodik, ATR/BPN, dan Dukcapil.

Untuk itu, pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah agar mencapai target-target besar nasional yang tercantum dalam RPJPN 2025-2045.

Lebih lanjut, beberapa target tersebut meliputi peningkatan pendapatan per kapita setara dengan negara maju, pengurangan ketimpangan sosial, serta peningkatan peran Indonesia di kancah global. Salah satu ambisi besar yang disorot adalah menempatkan Indonesia di peringkat 15 besar Global Power Index pada tahun 2045.

Melalui SIPD RI, pemerintah pusat dapat memantau secara real-time progres penyusunan dokumen perencanaan di tingkat daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hingga saat ini, tercatat ada 9 pemerintah daerah, termasuk Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Bengkulu, telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) RPJPD 2025-2045 melalui SIPD RI.

Selain itu, 14 provinsi dan 123 kabupaten/kota telah melaporkan dokumen RPJMD teknokratik untuk periode 2025-2029, dengan Provinsi Jawa Timur mencatatkan progres pelaporan tertinggi.

Melalui fitur dashboard Analisa dan Profil Pembangunan Daerah di SIPD RI, publik dapat mengakses indikator-indikator makro pembangunan nasional seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara real-time.

Restuardy menggarisbawahi bahwa keterbukaan data tersebut sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahap perencanaan pembangunan.

“Dengan sistem digital yang terpadu ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga langkah menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai dengan sinergi yang optimal dari semua pihak,” tutup Restuardy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pulau Sejuk, Gerak Sigap Polisi Jadi Sorotan

23 Maret 2026 - 12:16 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Satresnarkoba Batu Bara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

20 Maret 2026 - 16:03 WIB

Ultah ke-9 SMSI, Gusti Sinaga Serukan Soliditas Hadapi Tantangan Pers

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel

17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Rapat Koordinasi Humas Lapas Tanjungbalai, Publikasi Kegiatan Pemasyarakatan Diperkuat

16 Maret 2026 - 10:54 WIB

Trending di News