Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

News

Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan

badge-check


					Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola penyediaan layanan dasar, khususnya di sektor air minum dan sanitasi. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Sanitasi dan air minum bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah wajib memprioritaskan layanan ini dalam dokumen perencanaan dan penganggaran mereka,” ujar Restuardy dalam keterangannya diterima redaksi, Minggu (12/5).

AKKOPSI sebagai aliansi yang beranggotakan 491 kabupaten/kota, disebut berperan strategis dalam mengawal advokasi kebijakan sanitasi lintas daerah. Organisasi ini juga menjadi mitra penting dalam pertukaran pengetahuan dan mendorong percepatan capaian target nasional, termasuk pengurangan angka stunting dan peningkatan akses sanitasi aman.

Meski demikian, Restuardy menyoroti rendahnya alokasi anggaran daerah untuk sektor ini. Berdasarkan data Kemendagri, proporsi APBD untuk sanitasi di sebagian besar daerah masih berada di bawah 3%, bahkan untuk program air limbah dan persampahan.

“Tanpa peningkatan pendanaan dan integrasi kebijakan ke dalam RKPD dan APBD, target nasional tidak akan tercapai,” tegasnya.

Melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Kemendagri mendampingi 177 kabupaten/kota di 33 provinsi untuk menyusun dan memperbarui dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP), sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.

Dukungan juga diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. “Instruksi ini menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan mitra non-pemerintah secara menyeluruh,” tambah Restuardy.

Restuardy menutup dengan ajakan kepada seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk menjadikan sanitasi sebagai isu prioritas dan agenda bersama, demi terwujudnya layanan dasar yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pulau Sejuk, Gerak Sigap Polisi Jadi Sorotan

23 Maret 2026 - 12:16 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Satresnarkoba Batu Bara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

20 Maret 2026 - 16:03 WIB

Ultah ke-9 SMSI, Gusti Sinaga Serukan Soliditas Hadapi Tantangan Pers

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel

17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Rapat Koordinasi Humas Lapas Tanjungbalai, Publikasi Kegiatan Pemasyarakatan Diperkuat

16 Maret 2026 - 10:54 WIB

Trending di News