Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi

badge-check


					PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi Perbesar

Langsa, Harianpaparazzi.com – PT Pembangunan Aceh (PEMA), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, akhirnya mengakui telah terjadi keteledoran dalam pengelolaan limbah yang menyebabkan tumpahan sulfur ke laut Kuala Langsa. Perairan ini merupakan wilayah vital bagi kehidupan ekonomi masyarakat nelayan setempat. Insiden tumpahan limbah sulfur tersebut memicu keresahan warga, terutama para nelayan yang mengaku mengalami kerugian besar akibat pencemaran tersebut. Sejak awal pekan ini, air laut berubah warna kekuningan, muncul bau menyengat, dan hasil tangkapan ikan turun drastis.

“Kami akui ini kelalaian dalam prosedur teknis saat pemindahan limbah. Ini menjadi evaluasi serius bagi perusahaan,” ujar perwakilan manajemen PT PEMA dalam keterangan resmi. Tim dari instansi terkait telah turun ke lokasi dan mengambil sampel air laut. Hasil awal menunjukkan kadar sulfur di perairan Kuala Langsa telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan untuk ekosistem laut, mengancam kehidupan biota serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Pemerintah Kota Langsa menyatakan tengah memproses langkah administratif terhadap insiden ini, termasuk potensi sanksi bagi PT PEMA apabila terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ketua umum satgas percepatan pembangunan aceh ( PPA). Mustafa abdullah SE. menyebut insiden ini sebagai bentuk kegagalan manajemen lingkungan perusahaan daerah.

“Kalau laut tercemar dan nelayan merugi, bagaimana pembangunan Aceh bisa dikejar? PEMA harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” tegas Mustafa…

Hingga berita ini diturunkan, PT PEMA belum mengumumkan secara terbuka berapa volume sulfur yang tumpah ke laut, serta belum menyampaikan rencana konkret terkait kompensasi terhadap masyarakat terdampak maupun upaya pemulihan lingkungan. Masyarakat mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri migas dan petrokimia di Aceh, agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi

26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Trending di Aceh