Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi

badge-check


					PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi Perbesar

Langsa, Harianpaparazzi.com – PT Pembangunan Aceh (PEMA), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, akhirnya mengakui telah terjadi keteledoran dalam pengelolaan limbah yang menyebabkan tumpahan sulfur ke laut Kuala Langsa. Perairan ini merupakan wilayah vital bagi kehidupan ekonomi masyarakat nelayan setempat. Insiden tumpahan limbah sulfur tersebut memicu keresahan warga, terutama para nelayan yang mengaku mengalami kerugian besar akibat pencemaran tersebut. Sejak awal pekan ini, air laut berubah warna kekuningan, muncul bau menyengat, dan hasil tangkapan ikan turun drastis.

“Kami akui ini kelalaian dalam prosedur teknis saat pemindahan limbah. Ini menjadi evaluasi serius bagi perusahaan,” ujar perwakilan manajemen PT PEMA dalam keterangan resmi. Tim dari instansi terkait telah turun ke lokasi dan mengambil sampel air laut. Hasil awal menunjukkan kadar sulfur di perairan Kuala Langsa telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan untuk ekosistem laut, mengancam kehidupan biota serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Pemerintah Kota Langsa menyatakan tengah memproses langkah administratif terhadap insiden ini, termasuk potensi sanksi bagi PT PEMA apabila terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ketua umum satgas percepatan pembangunan aceh ( PPA). Mustafa abdullah SE. menyebut insiden ini sebagai bentuk kegagalan manajemen lingkungan perusahaan daerah.

“Kalau laut tercemar dan nelayan merugi, bagaimana pembangunan Aceh bisa dikejar? PEMA harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” tegas Mustafa…

Hingga berita ini diturunkan, PT PEMA belum mengumumkan secara terbuka berapa volume sulfur yang tumpah ke laut, serta belum menyampaikan rencana konkret terkait kompensasi terhadap masyarakat terdampak maupun upaya pemulihan lingkungan. Masyarakat mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri migas dan petrokimia di Aceh, agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Trending di Aceh