Menu

Mode Gelap
Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir

News

Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Cilincing

badge-check

Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Cilincing Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Unit Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan IL (37), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya AS (33) di Kalibaru Timur, Cilincing, Rabu (21/8/24).

“Telah kami amankan IL, pelaku KDRT terharap AS yang merupakan istrinya sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Rabu (21/8/24).

Ia mengungkapkan, kejadian (penganiayaan) itu terjadi pada hari Selasa (13/8) lalu yang mengakibatkan korban luka-luka hingga membuat anaknya trauma.

Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan bangku kayu, mengenai kepala dan badan korban.

“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” Tukasnya.

Ia menuturkan, luka yang diderita oleh korban antara lain, robek pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan hingga kaki.

“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” Bebernya.

Setibanya pelaku (IL) di Polsek Cilincing, ia langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamin.

“Diperiksa urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu,” Ungkapnya.

Gidion menegaskan, dari penangkapan pelaku (IL) ini merupakan tindak lanjuti dari laporan korban KDRT.

“Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” Tegasnya.

Sementara itu, korban KDRT (AS) mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara karena telah merespon dengan cepatnya permasalahan yang saya alami dan saya merasa aman karena pelaku telah diamankan,” tutur AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

7 Juli 2026 - 18:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria di Tanjung Morawa

7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Patroli Sambil Berbagi, Satlantas Polres Batu Bara Salurkan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

5 Juli 2026 - 15:08 WIB

Farianda: Pengurus PWI Diamanatkan Melayani Anggota, Bukan Hanya Mau Dilayani

5 Juli 2026 - 10:32 WIB

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Jaksa Agung RI Dorong Kejati dan Kejari Gandeng SMSI

4 Juli 2026 - 12:16 WIB

Trending di News