Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

News

Polemik di Unimal: Kasus Pemotongan Tunjangan Dosen dan Kericuhan BEM FISIP yang Telah Diselesaikan

badge-check


					Polemik di Unimal: Kasus Pemotongan Tunjangan Dosen dan Kericuhan BEM FISIP yang Telah Diselesaikan Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi – Di Universitas Malikussaleh (Unimal), dua peristiwa besar baru-baru ini mencuri perhatian publik. Pertama adalah laporan dari DR. dosen Samsul mengungkapkan dugaan pemotongan tunjangan dosen sampai saat ini belum terjawab. Sementara itu, kericuhan yang melibatkan mahasiswa BEM FISIP dalam perebutan kursi ketua juga terjadi, memicu ketegangan di kalangan mahasiswa. Meskipun sudah ada penyelesaian internal, kedua kejadian ini tetap menimbulkan banyak pertanyaan.

Dr. Syamsul Bahri, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh (Unimal), melaporkan dugaan pemotongan honor penguji dan bimbingan mahasiswa ke Polres Lhokseumawe. Laporan ini dibuat pada 3 Desember 2024 dengan nomor laporan Reg/369/XII/2024/SPKT. Menurut Syamsul, pemotongan honor terjadi pada pembayaran honor untuk tugas menguji dan membimbing mahasiswa, yang seharusnya mencapai total Rp 4.760.000 dan Rp 4.420.000, namun dipotong masing-masing sebesar Rp 2.422.500 dan Rp 2.210.000.

Dalam laporannya, Syamsul mengakui, meminta Senat mendiskusi dan bermusyawarah mengenai hal itu. Namun dirinya belum menerima penjelasan memadai dari pihak Senat fakultas mengenai alasan pemotongan tersebut.

“ Malah pihak senat mengatakan ke saya, kalau merasa kurang puas dapat melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum, setelah mendegar itu lah maka saya melaporkan ini ke polisi. Dalam hal ini saya meminta sisa honor saya dibayakan dan saya tidak sama sekali mengaitkan rektor .”

Sebelumnya Pihak fakultas hanya memberikan alasan bahwa “pagu anggaran tidak cukup.” Dosen tersebut juga menyatakan bahwa lebih dari 50 dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengalami nasib serupa, dengan pemotongan honor tanpa sosialisasi atau penjelasan yang jelas.

Sementara itu, Syamsul berharap polisi segera menangani masalah ini dengan serius, agar pengelolaan kampus tidak seperti perusahaan pribadi yang tidak transparan terhadap dosen dan mahasiswa.

Pada 5 Desember 2024, kericuhan antar mahasiswa terjadi di halaman Gedung Fakultas Ekonomi Unimal, terkait dengan hasil Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2025-2026. Kejadian ini dipicu oleh ketidakpuasan salah satu pasangan calon yang kalah, yaitu paslon Zulheri (02), terhadap hasil keputusan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) yang memenangkan pasangan Muhammad Illal Sinaga (01).

Kericuhan tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB ketika pendukung paslon Zulheri (02) menghadang pendukung paslon 01 dan menghalangi mereka untuk meninggalkan area kampus. Insiden ini akhirnya bisa diredakan setelah aparat keamanan dari Polsek Muara Satu dan Polres Lhokseumawe tiba di lokasi dan melakukan mediasi. Meskipun keadaan telah kondusif, tiga mahasiswa menjadi korban dalam insiden ini, yaitu Irfan Hakim Ali Siregar, Rifi Afrianda Silitonga, dan Aqmal, yang telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kericuhan ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya ketegangan di lingkungan akademik yang dapat merusak harmonisasi di kampus Unimal. Setelah mediasi, kedua kubu sepakat untuk membubarkan diri dan menyelesaikan masalah secara damai.

Sementara itu Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal Teuku Kemal Fasyah, M.Hum, menjelaskan penanganan DR. Syamsul Bahri, lusa Jumat (12/12) ditindak lanjuti dalam sebuah sidang Etik. Tekait motif laporannya ke pihak kepolisian, Kemal mengakui hal ini akan terungkap nanti dalam persidangan ke 2. Dimana pemanggilan pertama dosen itu tidak berhadir di komisi Etik.

“kalo laporan ke dilayang kan ke pihak berwajib, itu kan sumir dan tidak pantaslah, yang sebenarnya kalo dibaca dalam laporan peraturan Rektor honor itu, setiap satu dosen bisa dibayar maksimal jika anggaran mencukupi, maka ketika anggaran tidak mencukupi pembayaran untuk semua akan terjadi penyusuaian. Dan itu terjadi dibeberapa fakultas yang rasio pendapatan PNBP nya tidak cukup banyak, Misanya Fakultas Ekonomi, FISIP Pertanian dan FKIP. “

Lanjutnya, berbeda dengan Fakultas, Tehnik dan Kedoktoran, fakultas itu, mampu membayar hingga kepada honor Bimbingan skripsi dan tesis. Kendati tidak merinci jumlah honor tersebut, namun berlaku untuk semua dosen di fakultas itu.

“Kenapa Pak Samsul mempertayankan hal ini, sementara dosen yang lain tidak dan peraturan ini merupakan otoritas Rektor, maka tanyakan kepada yang bersangkutan.”

Sejauh ini, pihaknya telah memanggil, pihak terlapor yakni dekan Ekonomi dan dekan dan ketua Jurusan. Menurutnya tindakan penurunan pangkat dan sangsi displin, bagi dosen dan Mahasiswa, begitu juga Tenaga Pendidik. memang menjadi bagian kewenangan komisi Etik.

Terkait peroalan pekelahian sesama mahasiswa, saat pemilihan Ketua BEM FISIP, Kemal menegaskan, konlik tersebut telah diselesaikan sesama mereka.

“kemarin memang ada perselisihan antara sesama mereka, setelah saya turun langsung, semua nya telah terselesaikan.”
Kepala Humas itu kembali menegaskan, tidak persoalan apapun dalam perselisihan itu, dan pemeilihan ketua BEM berjalan sebagaimana mestinya. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakorlantas Minta Polda Metro dan Polda Jabar Paparkan Kesiapan Penanganan Mudik Lebaran

1 Maret 2025 - 15:06 WIB

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Respons Kebakaran Rumah Kosong Dengan Melakukan Penyisiran dan Penyelidikan

1 Maret 2025 - 09:52 WIB

Kapolri: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

28 Februari 2025 - 20:51 WIB

Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang

28 Februari 2025 - 19:50 WIB

Universitas Mercu Buana dan Kementerian Sekretariat Negara Jalin Kerja Sama Strategis dalam Program Pengabdian Masyarakat

28 Februari 2025 - 16:08 WIB

Trending di News