Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Ribuan kilogram narkotika dimusnahkan dalam press conference yang digelar di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Bea Cukai, serta jajaran kepolisian dari Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari shabu seberat 80,5 kilogram, ganja 1,3 ton, dan kokain 1 kilogram.
Menurut keterangan pihak kepolisian, narkotika tersebut berhasil diamankan melalui serangkaian operasi yang menargetkan jaringan pengedar di wilayah Aceh. Pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang aman dan diawasi langsung oleh perwakilan instansi terkait untuk memastikan transparansi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku,” ujar juru bicara Polda Aceh dalam kesempatan tersebut.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, di hadapan tim gabungan yang memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pemusnahan.
Kegiatan ini juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya peran aktif warga dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran gelap narkoba.
Sejumlah pihak berharap kegiatan pemusnahan ini dapat memutus rantai distribusi narkotika di Aceh, khususnya menjelang akhir tahun yang biasanya terjadi peningkatan peredaran.( Tri)