Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Pejabat Dinkes Aceh Utara, Akui Pernah Bahas Dugaan Kutipan Uang BBM Mobil Ambulance dari Pasien

badge-check


					Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., Perbesar

Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M.,


Harianpaparazzi.com, Lhoksukon – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., mengakui pernah menemui pihak puskesmas membahas dugaan kutipan uang untuk BBM mobil Ambulance dari pasien BPJS ke Rumah Sakit.

Diakuinya, dirinya langsung meminta pihak Puskesmas mengembalikan uang BBM tersebut ke pasien. Namun Mahzar tidak merinci Puskesmas mana saja melakukan dugaan Pungli tersebut.

Begitu Juga soal jumlah besaran biaya BBM di masing-masing Puskemas, Kabid tersebut juga tidak merinci Puskemas mana saja penah melakukan hal itu.

Diawal keterangannya kamis (24/10), dirinya, sempat mempertayankan bukti pungli itu. Karena menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan masalah.

Namun ketika, mendengar keterangan keluhan dari salah seorang pasien rujukan BPJS yang pernah dimintai uang minyak dari pihak ambulance saat dirujuk pukul 1 pagi ke Lhokseumawe, Mahzar menegaskan, Hal itu tidak dibenarkan. Sangsinya kepada oknum tersebut dapat berupa pemecatan, Tambah Mahzar.

“Itu tidak boleh, dan tidak ada kutipan ini itu, apalagi untuk uang minyak ambulan. Uang itu harus dikembalikan ke pasien. Karena apa, karena semua sudah ditanggung BPJS. Laporkan saja ke Puskesmas, di situkan ada kotak pegaduan.”

Ketika, ditanyai bagaimana peran dinas keseharan menyikapi hal itu, di jawab dirinya hanya sebatas pengawasan di lapangan, yang lebih berhak menindak adalah kepala Puskesmas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Amir Amir Syarifuddin, S.K.M., M.M. saat menanggapi hal itu menegaskan , kalau benar terjadi pihaknya tetap mengambil sikap tegas terhadap pungli kepada pasien BPJS.

Mencuatnya kasus minta uang minyak untuk mobil ambulance di media beberapa waktu lalu, hal itu diakui Mahzar pernah terjadi. Oleh karena itu dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut bila terjadi. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Kombatan GAM Sagoe Tgk Chiek di Samakurok Solid Menangkan Mualem-DekFadh dan Ayah Wa-Panyang

30 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Kodim 0108/Agara Bersama Pamor Agara Salurkan Bantuan Meja Kursi dan Alat Tulis

29 Oktober 2024 - 15:59 WIB

PT Pupuk Iskandar Muda Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca Bencana

29 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Jelang Penutupan TMMD 122, RTLH Milik Adnan M.Adam Selesai 100 Persen

29 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Cagub Bustami Hamzah Kunjungi Pedalaman Aceh Utara Dihadang Ratusan Massa

28 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Trending di Aceh