Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Pejabat Dinkes Aceh Utara, Akui Pernah Bahas Dugaan Kutipan Uang BBM Mobil Ambulance dari Pasien

badge-check


					Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., Perbesar

Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M.,


Harianpaparazzi.com, Lhoksukon – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., mengakui pernah menemui pihak puskesmas membahas dugaan kutipan uang untuk BBM mobil Ambulance dari pasien BPJS ke Rumah Sakit.

Diakuinya, dirinya langsung meminta pihak Puskesmas mengembalikan uang BBM tersebut ke pasien. Namun Mahzar tidak merinci Puskesmas mana saja melakukan dugaan Pungli tersebut.

Begitu Juga soal jumlah besaran biaya BBM di masing-masing Puskemas, Kabid tersebut juga tidak merinci Puskemas mana saja penah melakukan hal itu.

Diawal keterangannya kamis (24/10), dirinya, sempat mempertayankan bukti pungli itu. Karena menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan masalah.

Namun ketika, mendengar keterangan keluhan dari salah seorang pasien rujukan BPJS yang pernah dimintai uang minyak dari pihak ambulance saat dirujuk pukul 1 pagi ke Lhokseumawe, Mahzar menegaskan, Hal itu tidak dibenarkan. Sangsinya kepada oknum tersebut dapat berupa pemecatan, Tambah Mahzar.

“Itu tidak boleh, dan tidak ada kutipan ini itu, apalagi untuk uang minyak ambulan. Uang itu harus dikembalikan ke pasien. Karena apa, karena semua sudah ditanggung BPJS. Laporkan saja ke Puskesmas, di situkan ada kotak pegaduan.”

Ketika, ditanyai bagaimana peran dinas keseharan menyikapi hal itu, di jawab dirinya hanya sebatas pengawasan di lapangan, yang lebih berhak menindak adalah kepala Puskesmas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Amir Amir Syarifuddin, S.K.M., M.M. saat menanggapi hal itu menegaskan , kalau benar terjadi pihaknya tetap mengambil sikap tegas terhadap pungli kepada pasien BPJS.

Mencuatnya kasus minta uang minyak untuk mobil ambulance di media beberapa waktu lalu, hal itu diakui Mahzar pernah terjadi. Oleh karena itu dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut bila terjadi. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik, Tanpa Perencanaan 

2 Desember 2024 - 22:30 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji di Agara, Ini Kata SBM Aceh IV Gas dan Kadis Disperindag

2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Pleno Perhitungan Suara Berjalan Aman, Saksi Ajukan Protes

2 Desember 2024 - 20:20 WIB

KIP Aceh Tenggara Gelar Rekapitulasi Pleno Hasil Kecamatan

2 Desember 2024 - 19:19 WIB

Oknum DPRA Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan Proyek, PWI Siap Melayani

2 Desember 2024 - 14:20 WIB

Trending di Aceh