Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Aceh

Pejabat Dinkes Aceh Utara, Akui Pernah Bahas Dugaan Kutipan Uang BBM Mobil Ambulance dari Pasien

badge-check


					Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., Perbesar

Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M.,


Harianpaparazzi.com, Lhoksukon – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., mengakui pernah menemui pihak puskesmas membahas dugaan kutipan uang untuk BBM mobil Ambulance dari pasien BPJS ke Rumah Sakit.

Diakuinya, dirinya langsung meminta pihak Puskesmas mengembalikan uang BBM tersebut ke pasien. Namun Mahzar tidak merinci Puskesmas mana saja melakukan dugaan Pungli tersebut.

Begitu Juga soal jumlah besaran biaya BBM di masing-masing Puskemas, Kabid tersebut juga tidak merinci Puskemas mana saja penah melakukan hal itu.

Diawal keterangannya kamis (24/10), dirinya, sempat mempertayankan bukti pungli itu. Karena menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan masalah.

Namun ketika, mendengar keterangan keluhan dari salah seorang pasien rujukan BPJS yang pernah dimintai uang minyak dari pihak ambulance saat dirujuk pukul 1 pagi ke Lhokseumawe, Mahzar menegaskan, Hal itu tidak dibenarkan. Sangsinya kepada oknum tersebut dapat berupa pemecatan, Tambah Mahzar.

“Itu tidak boleh, dan tidak ada kutipan ini itu, apalagi untuk uang minyak ambulan. Uang itu harus dikembalikan ke pasien. Karena apa, karena semua sudah ditanggung BPJS. Laporkan saja ke Puskesmas, di situkan ada kotak pegaduan.”

Ketika, ditanyai bagaimana peran dinas keseharan menyikapi hal itu, di jawab dirinya hanya sebatas pengawasan di lapangan, yang lebih berhak menindak adalah kepala Puskesmas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Amir Amir Syarifuddin, S.K.M., M.M. saat menanggapi hal itu menegaskan , kalau benar terjadi pihaknya tetap mengambil sikap tegas terhadap pungli kepada pasien BPJS.

Mencuatnya kasus minta uang minyak untuk mobil ambulance di media beberapa waktu lalu, hal itu diakui Mahzar pernah terjadi. Oleh karena itu dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut bila terjadi. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heroik, TNI AU Satrad 102 dan Tim Medis RSU Cut Meutia Antarkan Jenazah Menembus Banjir Besar di Aceh Utara

29 November 2025 - 13:16 WIB

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

25 November 2025 - 19:59 WIB

Kejati Aceh Terima Laporan Satgas PPA, Asintel Ahmad Nuril Alam Pastikan Segera Tindak Lanjut Dugaan Perusahaan Ilegal di Kawasan Hutan

25 November 2025 - 18:20 WIB

Zery Irfan Apresiasi Satnarkoba Aceh Selatan dalam Pemberantasan Narkoba

22 November 2025 - 23:25 WIB

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berkendara

21 November 2025 - 11:43 WIB

Trending di Aceh