Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Mengungkap Makna Strategis Musrembang RPJM Aceh dan Arah Baru Kebijakan Pasca-2027

badge-check


Mengungkap Makna Strategis Musrembang RPJM Aceh dan Arah Baru Kebijakan Pasca-2027 Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Deretan kursi di Anjong Mon Mata terisi penuh. Para elit politik, pejabat pusat, tokoh daerah, hingga ulama duduk berdampingan. Di atas podium, Gubernur Aceh Muzakir Manaf membuka lembaran penting, Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029. Namun sesungguhnya, ini lebih dari sekadar seremoni. Ini adalah momentum membedah arah baru Aceh, sebuah tanah harapan yang akan ditinggal Dana Otsus dua tahun lagi.

RPJM Aceh Lebih dari Dokumen Lima Tahunan

Gubernur Mualem dalam acara RPJM di Anjong Mon Mata Rabu (09/07), menyampaikan sembilan misi strategis dalam visi “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan” atau dikenal sebagai Cap Sikureung. Mulai dari penguatan syariat Islam, hilirisasi sumber daya alam, hingga pembenahan birokrasi dan pelestarian lingkungan. Namun pertanyaannya: apakah narasi ini akan menjadi arah atau sekadar slogan?

Titik Kritis: Dana Otsus Akan Berakhir

Mualem menyinggung, Salah satu yang paling menyesakkan adalah kenyataan bahwa Dana Otonomi Khusus Aceh akan berakhir pada 2027. Mualem menyerukan revisi UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh), berharap dukungan dari Bappenas, Kemendagri, dan Forbes DPR/DPD RI.

Salah seorang warga banda aceh mengatakan “Mengapa selama dua dekade Dana Otsus berjalan, ketimpangan tetap tinggi, dan kemiskinan belum menurun signifikan”. Ujarnya, masyarakat saatnya menuntut arah baru yang lebih transparan, partisipatif, dan berdampak riil.

Arah Pusat: Bertumbuh Tapi Timpang

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmad Pambudy, menyuarakan pentingnya penyesuaian RPJM Aceh dengan RPJMN nasional. Sektor pertumbuhan seperti migas, pelabuhan bebas, hilirisasi, hingga revitalisasi KEK Arun jadi fokus utama.

Namun belanja daerah yang timpang, dominasi anggaran pegawai, dan minimnya alokasi pendidikan serta kesehatan jadi sorotan tajam. Rakyat butuh bukti, bukan pidato.

Makna Strategis: Momentum Pembalikan Arah atau Pengulangan Kesalahan?

Mualem menekankan, RPJM Aceh 2025–2029 adalah dokumen sejarah dalam perlintasan waktu Aceh. Ia menjadi penentu apakah Aceh akan terus menggantungkan nasib pada “bergantung ke migas dan pusat”, atau mulai membangun kekuatan mandiri dari desa, dari laut, dari pemuda, dan dari kampus-kampus. Ini waktunya menjawab: Aceh pasca-2027 adalah Aceh yang lebih berdaulat atau sekadar kelanjutan kemiskinan yang terstruktur.

Pemerataan Wilayah Terpencil: Dari Janji ke Jalan Rusak

Selain itu, Gubernur juga meminta perhatian pemerintah pusat terkait beberapa hal prioritas lain, di tahun 2026, seperti perpanjangan Dana Otonomi Khusus, pengembangan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang, serta pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, termasuk Jalan Luwak–Sibigo (Simeulue), Terowongan Gurutee (Aceh Barat), Jalan Krueng Geukuh–Bener Meriah, dan Jalan Cot Girek–Samarkilang (Aceh Utara–Bener Meriah). **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kepala SD Negeri 4 Baktiya Aceh Utara Diduga Jual Aset Renovasi, Guru Sertifikasi Diperas

2 Maret 2026 - 00:21 WIB

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Trending di Aceh