Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Komisi XI DPR Ingin Pastikan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Guna

badge-check

Komisi XI DPR Ingin Pastikan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Guna Perbesar

Jogyakarta, harianpaparazzi.com – Komisi XI DPR RI memastikan penyaluran subsidi di berbagai sektor berjalan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga bisa berdampak langsung kepada Masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan bahwa subsidi  yang digelontorkan Pemerintah itu tepat sasaran dan tepat guna. Oleh karena itulah kami, Komisi XI DPR membagi kunjungan kerja Reses ke tiga kota, yakni Madiun, Solo, dan Yogja.

Khusus di Yogjakarta kami mengawasi kebijakan subsidi dan kompensasi di bidang energi yang bersumber dari APBN (Anggaran pendapatan belanja negara),” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro usai pertemuan dengan Pertamina Patra Niaga di Yogjakarta, Jumat (3/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XI menekankan agar kebijakan subsidi energi lebih tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat miskin, kelompok rentan, dan pelaku UMKM(usaha mikro kecil menengah).

Berbagai skema penyaluran subsidi dan kompensasi di bidang energi telah dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga, diantaranya dengan stabilitas harga atau keterjangkauan harga, dimana Masyarakat tidak boleh membeli LPG, BBM, atau listrik dengan harga lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengalokasikan subsidi pada tahun 2025 sebesar Rp479 triliun (Rp379 triliun untuk energi dan sekitar Rp103–104 triliun untuk non-energi).

Subsidi energi mencakup BBM (bahan bakar minyak), listrik, dan LPG 3 kilogram. Sementara subsidi non-energi digunakan untuk pupuk, Public Service Obligation (PSO), kredit program, hingga subsidi pajak.

Menurut data Pertamina Patra Niaga, penyaluran BBM bersubsidi di Yogyakarta hingga 1 Oktober 2025 telah melebihi 100 persen dari kuota untuk Biosolar dan lebih dari 93 persen untuk Pertalite.

Sedangkan LPG 3 kg sudah tersalurkan 105 persen dari kuota berjalan dengan sistem pencatatan berbasis KTP melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).

Sementara di wilayah DIY terdapat sekitar 3 juta penduduk dan di Jawa Tengah 38 juta penduduk yang dilayani oleh Patra Niaga, dengan dukungan 1.038 SPBU, 10.300 agen, dan 65.000 pangkalan LPG.

Dalam kesempatan itu Komisi XI juga menemukan sejumlah persoalan, salah satunya terkait data penerima subsidi yang belum valid.

Akurasi data sangat berpengaruh terjhadap penyaluran subsidi. Terkait hal tersebut, Fauzi menilai, sesuai amanah Presiden, seluruh instansi wajib menggunakan satu data, DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).

“Soal data, semua BUMN sekarang induknya di Danantara, sudah ada pengesahan bahwa BUMN menjadi badan pengatur. Oleh sebab itu sesuai amanah Presiden, kita wajib menggunakan satu data, DTSEN. Artinya semua data subsidi, baik energi, non-energi, BPJS, hingga program lain, terintegrasi,” tegasnya.

Dari penjelasan Pertamina Patra Niaga tersebut, politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini optimistis kebijakan subsidi yang hampir mencapai Rp500 triliun itu, akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan anggaran kurang lebih Rp497 triliun, hampir Rp500 triliun, subsidi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat. Insya Allah dapat meningkatkan daya beli sehingga pertumbuhan yang ditargetkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen di tahun 2029 bisa tercapai,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

25 Sep 2026 - 17:57 WIB

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

25 Sep 2026 - 14:08 WIB

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot

23 Sep 2026 - 08:04 WIB

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot
Trending di News