Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP

badge-check


					KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi — Ada sebuah paradoks yang cukup menampar nalar publik di Provinsi Aceh. Sebuah rumah sakit yang mengklaim diri sebagai rujukan tertinggi—benteng terakhir harapan para pasien, terbesar dan terlengkap di bumi Serambi Mekkah—ternyata justru bisa dengan santainya menutup pintu bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera. Ironi? Ya. Mengejutkan? Sayangnya, tidak lagi.

Pasien Ditolak, Moral Ditanggalkan
Pada Jumat, 20 Maret 2026, seorang pasien berinisial SA (55 tahun) menjadi korban dari sebuah sistem yang tampaknya lebih sibuk mengurus alasan penolakan daripada menyelamatkan nyawa manusia.

SA datang bukan tanpa prosedur. Ia dirujuk secara resmi dari RSUD TCD Sigli—sebuah rumah sakit yang secara jujur mengakui keterbatasannya, terutama dalam hal tenaga spesialis di masa cuti Lebaran. Rujukan itu diarahkan ke RSU ZA karena memang itulah fungsi rumah sakit rujukan provinsi: hadir ketika fasilitas lain tidak mampu.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pihak IGD RSU ZA Banda Aceh, melalui pesan WhatsApp, memberikan jawaban yang lebih terdengar seperti ironi: “Pasien tidak emergency, silakan rujuk lewat poli klinik.”

Poli klinik. Di hari Jumat. Saat cuti Lebaran. Sebuah rekomendasi yang sulit dipahami dalam situasi darurat.

Humas yang “Slow Respon”: Sibuk Apa?
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Harmadi selaku Humas RSU ZA Banda Aceh, tantangan pertama bukanlah mendapatkan klarifikasi, melainkan sekadar memperoleh respons.

Harmadi, sebagai wajah komunikasi publik rumah sakit terbesar di Aceh itu, menunjukkan respons yang sejalan dengan kritik terhadap pelayanan: lambat.

Saat akhirnya berhasil dihubungi, jawabannya pun terdengar normatif:
“Itu urusan sisrute, saya tidak tahu soal itu.”

Jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar tentang peran dan tanggung jawab komunikasi publik dalam menangani isu yang menyangkut keselamatan pasien.

“Kamar Penuh” — Alasan Lama yang Terus Digunakan
Tak berhenti di situ, alasan lain pun muncul: ruang perawatan yang dibutuhkan pasien disebut sedang penuh.

Alasan ini bukan hal baru. Namun yang menjadi pertanyaan adalah: jika RSU ZA—dengan segala kapasitas, anggaran, dan statusnya sebagai pusat rujukan provinsi—tidak mampu menampung pasien darurat, maka apa makna dari status tersebut?

Jika kondisi “kamar penuh” terus berulang dalam situasi kritis, maka perlu ada evaluasi serius terkait manajemen kapasitas dan transparansi kepada publik.

Direktur RSUD TCD Sigli Turut Terkejut
Reaksi mengejutkan juga datang dari drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, Direktur Umum RSUD TCD Sigli. Ia menyatakan keheranannya atas alasan penolakan tersebut.

Dengan nada tegas, ia menyampaikan:
“Itu kan pasien rawat inap di sini. Kok bisa mereka bilang pasien itu tidak bisa masuk melalui IGD? Apalagi dengan alasan tidak emergency—padahal itu tergolong pasien emergency yang harus segera ditangani.”

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius:

  • Dokter yang merawat menyatakan pasien dalam kondisi emergency.
  • Rumah sakit perujuk menilai pasien perlu penanganan segera.
  • Namun pihak IGD RSU ZA, tanpa pemeriksaan langsung, menyatakan pasien tidak emergency melalui pesan singkat.

Sebuah keputusan medis yang diambil tanpa pemeriksaan langsung tentu menjadi sorotan publik.

Penutup: Untuk Apa Kalian Ada?
RSU Zainal Abidin Banda Aceh berdiri megah di ibu kota Provinsi Aceh. Dibiayai oleh pajak rakyat, digaji oleh uang publik, dan dipercaya sebagai sandaran terakhir bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Namun, semua itu menjadi kehilangan makna jika pada saat paling krusial yang tersisa hanyalah penolakan melalui pesan singkat, respons yang lambat, dan alasan klasik yang terus berulang.

Kepada para pemangku kebijakan kesehatan di Aceh—Gubernur dan Dinas Kesehatan—peristiwa ini bukan sekadar tentang satu pasien bernama SA. Ini adalah cerminan dari sistem yang perlu dibenahi secara serius.

Semoga SA dan pasien lain yang mengalami situasi serupa mendapatkan keadilan yang selama ini diharapkan.

“Sumpah dokter itu diucapkan dengan suara keras. Sayangnya, terkadang dilupakan dengan cara yang lebih keras lagi.”

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi Idulfitri dengan Ketua MPU, Bahas Kamtibmas

22 Maret 2026 - 16:41 WIB

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik

20 Maret 2026 - 23:58 WIB

GEUCHIK GAMPONG MESJID PUNTEUT PIMPIN TAKBIRAN MALAM IDUL FITRI 1447 H

20 Maret 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa HIMA-ATE Gelar Aksi Damai di Takengon, Soroti Kasus Kekerasan Aktivis HAM dan Isu Bencana Lokal

19 Maret 2026 - 20:17 WIB

RSUD Cut Meutia Bersama PAPDI Aceh dan ILLUNIA Gelar Bakti Sosial Ramadhan di Desa Alue Dua

15 Maret 2026 - 16:01 WIB

Trending di Aceh