Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Diduga Tidak Transparan, Baliho APBDes 2025 di Kecamatan Babussalam Belum Dipasang

badge-check

Diduga Tidak Transparan, Baliho APBDes 2025 di Kecamatan Babussalam Belum Dipasang Perbesar

KUTACANE, harianpaparazzi.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mewajibkan setiap desa untuk memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi penggunaan anggaran Dana Desa.

Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) berisi rincian pendapatan belanja dan pembiayaan desa serta serapannya dengan detail.

Pemasangan Baliho penting untuk dilakukan agar Kepala Desa tak bermain-main dalam mengelola Anggaran Dana Desa. 

Namun berbeda dengan desa – desa di Aceh Tenggara khususnya desa yang berada di Kecamatan Babussalam, di kantor desa tersebut tidak ditemui adanya Baliho tentang Anggaran Desa dan alokasi Dana Desa tahun 2025 serta realisasi anggaran tahun 2024.

Tidak adanya Baliho tentang DD dan ADD ini diindikasi kurang terbukanya penggunaan Anggaran Dana Desa yang dipergunakan dan menimbulkan adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran.

Pantauan harianpaparazzi.com di sejumlah Desa di Kecamatan Babussalam pada Kamis 8 Mei 2025 seperti Desa Batumbulan II, Kampung Melayu I, Kampung Melayu Gabungan, Pulo Peding, Batumbulan I, Muara Lawe Bulan, Terutung Pedi, dan Desa lainnya, tidak terlihat Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Pampang di kantor desa tersebut.

Camat Babussalam, Ramadani, S.STP. M.M saat dikonfirmasi harianpaparazzi.com di ruang kerjanya, mengatakan akan secepatnya menginstruksikan kepada Kepala Desa untuk memasang Baliho di setiap Desanya masing-masing demi terwujudnya transparansi di tengah masyarakat.

“Secepatnya akan saya sampaikan kepada seluruh Kepala Desa untuk segera memasang Baliho APBdes sesuai dengan amanat undang- undang,” kata Ramadani

Di tempat terpisah Pendamping Desa Kecamatan Babussalam, Adnan mengatakan  pemasangan Baliho APBdes tersebut diwajibkan di setiap desa agar terwujudnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa mulai dari perencanaan pengesahan sampai ke realisasi anggaran.

“Kami selaku pendamping desa sudah mengingatkan para Kepala Desa di setiap acara musyawarah desa agar Baliho APBdes dipampang di kantor Desa masing – masing,” katanya.

Adnan menyebutkan kami tetap menyampaikan kepada para kepala desa, sesuai dengan tupoksi kami pendamping desa, kami siap memfasilitasi program- program di desa. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bawa Dukungan 15 Daerah, Sayuti Achmad Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua PWI Aceh

19 Okt 2026 - 20:17 WIB

Bawa Dukungan 15 Daerah, Sayuti Achmad Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua PWI Aceh

Diduga Ajak Wartawan Berkelahi Saat Dimintai Klarifikasi, Sikap Kabid SDA Dinas PU Lhokseumawe Jadi Sorotan

19 Okt 2026 - 20:12 WIB

Diduga Ajak Wartawan Berkelahi Saat Dimintai Klarifikasi, Sikap Kabid SDA Dinas PU Lhokseumawe Jadi Sorotan

Sambut HUT Brimob Ke-81, Brimob Aceh Gelar Bakti Sosial di Mesjid Desa Alue Lim

16 Okt 2026 - 15:35 WIB

Sambut HUT Brimob Ke-81, Brimob Aceh Gelar Bakti Sosial di Mesjid Desa Alue Lim

Asap Karhutla Mulai Pengaruhi Kualitas Udara Lhokseumawe, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

15 Okt 2026 - 11:56 WIB

Asap Karhutla Mulai Pengaruhi Kualitas Udara Lhokseumawe, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

PNL dan Disnakermobduk Aceh Perkuat Kesiapan Alumni Memasuki Dunia Industri melalui Coaching Clinic Pemagangan Nasional

14 Okt 2026 - 21:05 WIB

PNL dan Disnakermobduk Aceh Perkuat Kesiapan Alumni Memasuki Dunia Industri melalui Coaching Clinic Pemagangan Nasional
Trending di Aceh