Menu

Mode Gelap
Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat

Aceh

Diduga Tidak Transparan, Baliho APBDes 2025 di Kecamatan Babussalam Belum Dipasang

badge-check

Diduga Tidak Transparan, Baliho APBDes 2025 di Kecamatan Babussalam Belum Dipasang Perbesar

KUTACANE, harianpaparazzi.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mewajibkan setiap desa untuk memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi penggunaan anggaran Dana Desa.

Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) berisi rincian pendapatan belanja dan pembiayaan desa serta serapannya dengan detail.

Pemasangan Baliho penting untuk dilakukan agar Kepala Desa tak bermain-main dalam mengelola Anggaran Dana Desa. 

Namun berbeda dengan desa – desa di Aceh Tenggara khususnya desa yang berada di Kecamatan Babussalam, di kantor desa tersebut tidak ditemui adanya Baliho tentang Anggaran Desa dan alokasi Dana Desa tahun 2025 serta realisasi anggaran tahun 2024.

Tidak adanya Baliho tentang DD dan ADD ini diindikasi kurang terbukanya penggunaan Anggaran Dana Desa yang dipergunakan dan menimbulkan adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran.

Pantauan harianpaparazzi.com di sejumlah Desa di Kecamatan Babussalam pada Kamis 8 Mei 2025 seperti Desa Batumbulan II, Kampung Melayu I, Kampung Melayu Gabungan, Pulo Peding, Batumbulan I, Muara Lawe Bulan, Terutung Pedi, dan Desa lainnya, tidak terlihat Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Pampang di kantor desa tersebut.

Camat Babussalam, Ramadani, S.STP. M.M saat dikonfirmasi harianpaparazzi.com di ruang kerjanya, mengatakan akan secepatnya menginstruksikan kepada Kepala Desa untuk memasang Baliho di setiap Desanya masing-masing demi terwujudnya transparansi di tengah masyarakat.

“Secepatnya akan saya sampaikan kepada seluruh Kepala Desa untuk segera memasang Baliho APBdes sesuai dengan amanat undang- undang,” kata Ramadani

Di tempat terpisah Pendamping Desa Kecamatan Babussalam, Adnan mengatakan  pemasangan Baliho APBdes tersebut diwajibkan di setiap desa agar terwujudnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa mulai dari perencanaan pengesahan sampai ke realisasi anggaran.

“Kami selaku pendamping desa sudah mengingatkan para Kepala Desa di setiap acara musyawarah desa agar Baliho APBdes dipampang di kantor Desa masing – masing,” katanya.

Adnan menyebutkan kami tetap menyampaikan kepada para kepala desa, sesuai dengan tupoksi kami pendamping desa, kami siap memfasilitasi program- program di desa. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Aceh Timur Bantu Irfan Pindah Sekolah, Siapkan Bantuan Pendidikan Lewat Baitul Mal

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

10 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

9 Juli 2026 - 19:38 WIB

Pegadaian Syariah Gelar Khitanan Massal di Aceh Tamiang, 110 Anak Ikuti Program “Langkah Emas Anak Sholeh”

9 Juli 2026 - 13:13 WIB

Babinsa dan Warga Lembur Cor Lantai Jembatan Beton Lawe Sikap

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Trending di Aceh