Menu

Mode Gelap
Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

Aceh

Diduga Tidak Transparan, Baliho APBDes 2025 di Kecamatan Babussalam Belum Dipasang

badge-check


Diduga Tidak Transparan, Baliho APBDes 2025 di Kecamatan Babussalam Belum Dipasang Perbesar

KUTACANE, harianpaparazzi.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mewajibkan setiap desa untuk memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi penggunaan anggaran Dana Desa.

Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) berisi rincian pendapatan belanja dan pembiayaan desa serta serapannya dengan detail.

Pemasangan Baliho penting untuk dilakukan agar Kepala Desa tak bermain-main dalam mengelola Anggaran Dana Desa. 

Namun berbeda dengan desa – desa di Aceh Tenggara khususnya desa yang berada di Kecamatan Babussalam, di kantor desa tersebut tidak ditemui adanya Baliho tentang Anggaran Desa dan alokasi Dana Desa tahun 2025 serta realisasi anggaran tahun 2024.

Tidak adanya Baliho tentang DD dan ADD ini diindikasi kurang terbukanya penggunaan Anggaran Dana Desa yang dipergunakan dan menimbulkan adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran.

Pantauan harianpaparazzi.com di sejumlah Desa di Kecamatan Babussalam pada Kamis 8 Mei 2025 seperti Desa Batumbulan II, Kampung Melayu I, Kampung Melayu Gabungan, Pulo Peding, Batumbulan I, Muara Lawe Bulan, Terutung Pedi, dan Desa lainnya, tidak terlihat Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Pampang di kantor desa tersebut.

Camat Babussalam, Ramadani, S.STP. M.M saat dikonfirmasi harianpaparazzi.com di ruang kerjanya, mengatakan akan secepatnya menginstruksikan kepada Kepala Desa untuk memasang Baliho di setiap Desanya masing-masing demi terwujudnya transparansi di tengah masyarakat.

“Secepatnya akan saya sampaikan kepada seluruh Kepala Desa untuk segera memasang Baliho APBdes sesuai dengan amanat undang- undang,” kata Ramadani

Di tempat terpisah Pendamping Desa Kecamatan Babussalam, Adnan mengatakan  pemasangan Baliho APBdes tersebut diwajibkan di setiap desa agar terwujudnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa mulai dari perencanaan pengesahan sampai ke realisasi anggaran.

“Kami selaku pendamping desa sudah mengingatkan para Kepala Desa di setiap acara musyawarah desa agar Baliho APBdes dipampang di kantor Desa masing – masing,” katanya.

Adnan menyebutkan kami tetap menyampaikan kepada para kepala desa, sesuai dengan tupoksi kami pendamping desa, kami siap memfasilitasi program- program di desa. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nurlela Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas DPPKB Agara

3 Maret 2026 - 23:41 WIB

5.121 KK di Aceh Tamiang Terima Bantuan Rehab Rumah, Dana Disalurkan Langsung ke Toko Material

3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan

3 Maret 2026 - 12:28 WIB

Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025

3 Maret 2026 - 01:12 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dipimpin Kapolri Terkait Kesiapan Operasi Ketupat 2026

2 Maret 2026 - 19:50 WIB

Trending di Aceh