LHOKSEUMAWE – Sikap Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lhokseumawe, T. Syarial, ST, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa dirinya mengajak berkelahi wartawan Media Dobrak saat dimintai klarifikasi terkait pekerjaan salah satu paket proyek.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena permintaan klarifikasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, terutama mengenai pelaksanaan pekerjaan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Alih-alih memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan, T. Syarial diduga menunjukkan sikap konfrontatif terhadap wartawan yang bersangkutan. Namun, kronologi lengkap kejadian tersebut masih perlu diperjelas melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Pejabat Publik Semestinya Merespons Secara Profesional
Sebagai pejabat publik, setiap pertanyaan wartawan mengenai pelaksanaan program dan pekerjaan pemerintah semestinya direspons secara profesional, terbuka, dan berdasarkan fakta.
Permintaan konfirmasi dari media bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari upaya memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Terlebih, apabila pertanyaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran publik.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki fungsi untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tetap mematuhi ketentuan hukum serta kode etik jurnalistik.
Apabila dugaan ajakan berkelahi tersebut benar terjadi, sikap demikian patut disayangkan karena berpotensi menghambat komunikasi yang seharusnya terjalin secara profesional antara pejabat pemerintah dan insan pers.
Dinas PU Lhokseumawe Diminta Memberikan Klarifikasi
Atas persoalan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kota Lhokseumawe diharapkan memberikan penjelasan mengenai peristiwa yang diduga melibatkan Kabid SDA dan wartawan Media Dobrak.
Klarifikasi langsung dari T. Syarial, ST, juga diperlukan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan penjelasan atau bantahan.
Dengan adanya keterangan dari kedua belah pihak, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan satu versi kejadian.
Perbedaan pendapat antara pejabat pemerintah dan wartawan seharusnya diselesaikan melalui dialog yang baik dan profesional. Transparansi, keterbukaan informasi, serta sikap saling menghormati merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Redaksi Menunggu Klarifikasi Para Pihak
Redaksi menilai bahwa persoalan ini perlu ditindaklanjuti melalui konfirmasi langsung kepada T. Syarial, ST, serta pihak Dinas PU Kota Lhokseumawe.
Keterangan saksi maupun rekaman wawancara, apabila tersedia dan dapat diverifikasi, juga dapat membantu memperjelas kronologi kejadian.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dugaan ajakan berkelahi tersebut tetap harus diperlakukan sebagai dugaan hingga diperoleh keterangan yang memadai dan fakta-fakta yang dapat diverifikasi.
(Tri Nugroho Panggabean)





