Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Diduga Ada Kepentingan TPS Digeser, Sebagian Masyarakat Blang Ado Ancam Enggan Memilih 

badge-check

Diduga Ada Kepentingan TPS Digeser, Sebagian Masyarakat Blang Ado Ancam Enggan Memilih  Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Perhelatan Pilkada Serentak 2024 tinggal satu hari lagi. Tahapan pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Namun, sebagian besar masyarakat dari dua dusun di Gampong Blang Ado, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, enggan pergi ke TPS untuk memilih. Hal ini disebabkan oleh pemindahan lokasi TPS yang biasanya berada di Meunasah Induk Desa Blang Ado, kini dipindahkan ke Meunasah Dusun Krueng Inong.

Pemindahan ini dilakukan sepihak oleh PPS setempat saat menginput titik koordinat yang diserahkan ke KIP melalui PPK.

Pada saat itu, Geuchik Gampong Blang Ado, Bil Walidin, sudah terlebih dahulu memperingatkan Ketua PPS agar tempat pemungutan suara tetap berada di Meunasah Induk seperti biasa. Namun, Ketua PPS menjamin bahwa koordinatnya tidak berubah dan tetap berada di lokasi yang sama, sehingga Geuchik dan masyarakat tidak mengetahui adanya pemindahan.

Namun, saat undangan pemilih dibagikan pada hari kemarin, baru diketahui bahwa lokasi TPS ternyata berada di Meunasah Dusun, bukan di Meunasah Induk Desa Blang Ado. Artinya, Ketua PPS (Manzahri) selama ini telah membohongi Geuchik dan masyarakat. 

Hal ini membuat masyarakat marah dan kecewa. Bahkan, hal serupa (pemindahan lokasi TPS) sudah pernah diinisiasi sebelumnya pada Pemilu Serentak 2024, namun saat itu telah digagalkan oleh masyarakat.

Masyarakat sudah melayangkan protes terkait masalah ini kepada pihak Mukim, PPK, dan Camat Kuta Makmur. Pada hari Senin, 25 November 2024, Camat Kuta Makmur memfasilitasi pertemuan antara aparat desa dan masyarakat Blang Ado dengan PPK Kecamatan Kuta Makmur. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Kuta Makmur dan Panwascam untuk mencari solusi terkait tuntutan masyarakat Blang Ado.

Hasil dari pertemuan tersebut, PPK berupaya untuk memindahkan kembali TPS ke pusat desa, yakni Meunasah Induk Desa Blang Ado, sebagaimana yang sudah biasa dilakukan pada pemilihan-pemilihan sebelumnya. 

Namun, setelah berkoordinasi dengan KIP Kabupaten, pemindahan lokasi TPS tidak memungkinkan lagi karena waktu pemungutan dan perhitungan suara sudah sangat dekat dan salinan lokasi serta koordinat sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan secara Nasional.

Hal ini membuat masyarakat sangat kecewa dan berpotensi menyebabkan apatisme dalam partisipasi pemilih. (Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dr. Bukhari: Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

22 Okt 2026 - 10:01 WIB

Dr. Bukhari: Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

Bisnis Festival PNL 2026, Dari Ruang Kuliah Menuju Dunia Usaha

21 Okt 2026 - 18:58 WIB

Bisnis Festival PNL 2026, Dari Ruang Kuliah Menuju Dunia Usaha

Wali Kota Lhokseumawe Koordinasi dengan BPJN Aceh, Dorong Kelanjutan Jalan Lingkar pada 2027

21 Okt 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Koordinasi dengan BPJN Aceh, Dorong Kelanjutan Jalan Lingkar pada 2027

Gampong Seuneubok Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2026, Bukti Komitmen Pemko Lhokseumawe Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

21 Okt 2026 - 17:47 WIB

Gampong Seuneubok Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2026, Bukti Komitmen Pemko Lhokseumawe Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Tiga Bulan, 268 ASN Aceh Utara Terjaring Operasi Tertib Kinerja

21 Okt 2026 - 13:17 WIB

Tiga Bulan, 268 ASN Aceh Utara Terjaring Operasi Tertib Kinerja
Trending di Aceh