Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Aceh

Diduga Ada Kepentingan TPS Digeser, Sebagian Masyarakat Blang Ado Ancam Enggan Memilih 

badge-check


					Diduga Ada Kepentingan TPS Digeser, Sebagian Masyarakat Blang Ado Ancam Enggan Memilih  Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Perhelatan Pilkada Serentak 2024 tinggal satu hari lagi. Tahapan pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Namun, sebagian besar masyarakat dari dua dusun di Gampong Blang Ado, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, enggan pergi ke TPS untuk memilih. Hal ini disebabkan oleh pemindahan lokasi TPS yang biasanya berada di Meunasah Induk Desa Blang Ado, kini dipindahkan ke Meunasah Dusun Krueng Inong.

Pemindahan ini dilakukan sepihak oleh PPS setempat saat menginput titik koordinat yang diserahkan ke KIP melalui PPK.

Pada saat itu, Geuchik Gampong Blang Ado, Bil Walidin, sudah terlebih dahulu memperingatkan Ketua PPS agar tempat pemungutan suara tetap berada di Meunasah Induk seperti biasa. Namun, Ketua PPS menjamin bahwa koordinatnya tidak berubah dan tetap berada di lokasi yang sama, sehingga Geuchik dan masyarakat tidak mengetahui adanya pemindahan.

Namun, saat undangan pemilih dibagikan pada hari kemarin, baru diketahui bahwa lokasi TPS ternyata berada di Meunasah Dusun, bukan di Meunasah Induk Desa Blang Ado. Artinya, Ketua PPS (Manzahri) selama ini telah membohongi Geuchik dan masyarakat. 

Hal ini membuat masyarakat marah dan kecewa. Bahkan, hal serupa (pemindahan lokasi TPS) sudah pernah diinisiasi sebelumnya pada Pemilu Serentak 2024, namun saat itu telah digagalkan oleh masyarakat.

Masyarakat sudah melayangkan protes terkait masalah ini kepada pihak Mukim, PPK, dan Camat Kuta Makmur. Pada hari Senin, 25 November 2024, Camat Kuta Makmur memfasilitasi pertemuan antara aparat desa dan masyarakat Blang Ado dengan PPK Kecamatan Kuta Makmur. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Kuta Makmur dan Panwascam untuk mencari solusi terkait tuntutan masyarakat Blang Ado.

Hasil dari pertemuan tersebut, PPK berupaya untuk memindahkan kembali TPS ke pusat desa, yakni Meunasah Induk Desa Blang Ado, sebagaimana yang sudah biasa dilakukan pada pemilihan-pemilihan sebelumnya. 

Namun, setelah berkoordinasi dengan KIP Kabupaten, pemindahan lokasi TPS tidak memungkinkan lagi karena waktu pemungutan dan perhitungan suara sudah sangat dekat dan salinan lokasi serta koordinat sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan secara Nasional.

Hal ini membuat masyarakat sangat kecewa dan berpotensi menyebabkan apatisme dalam partisipasi pemilih. (Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Aceh Selatan: Waspadai Oknum Berkedok Wartawan yang Edarkan Surat Bantuan

31 Januari 2026 - 20:30 WIB

Ketika Proyek Negara Takut pada Wartawan

31 Januari 2026 - 13:50 WIB

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

31 Januari 2026 - 12:39 WIB

Aroma Kejanggalan Proyek Lapas Lhokseumawe: Wartawan Diusir Saat Ungkap Progres Pasca Kontrak

30 Januari 2026 - 22:11 WIB

Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI Bantu Operasional Dapur Lapangan di POSCO Pengungsian Aceh Tamiang

29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Trending di Aceh