Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

News

Demi Jaga Marwah DPR RI, MKD Terus Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan Penggunaan TNKB Khusus ke Polrestabes Surabaya

badge-check


					Demi Jaga Marwah DPR RI, MKD Terus Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan Penggunaan TNKB Khusus ke Polrestabes Surabaya Perbesar

Jatim, harianpaparazzi.com – Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin ingin memastikan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk anggota DPR RI sudah tersosialisasikan dengan baik kepada jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surabaya.

“Kedatangan kami, MKD DPR RI ke Polrestabes Surabaya ini untuk memastikan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk anggota DPR RI sudah tersosialisasikan dengan baik. Mengingat semakin banyak pihak lain yang memalsukan TNKB anggota DPR RI untuk kepentingan pribadinya,” ujar Imron dalam rangka sosialisasi TNKB di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/7).

Pemalsuan tersebut, lanjut Imron jelas sangat merugikan DPR RI secara kelembagaan. Padahal tujuan utama Penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI selain sebagai bagian dari hak keprotokoleran, juga sebagai identifikasi anggota DPR RI dalam menjalankan serta mendukung tugas dan fungsi dewan. Bukan untuk menunjukkan keistimewaan atau gaya-gayaan.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dalam sosialisasi tersebut juga menjelaskan terkait tugas dan fungsi MKD DPR RI sebagai pengawas etika anggota dewan, termasuk sikap, bicara serta pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara yang semuanya ada dalam aturan dan tata tertib DPR RI. Hal itu semata untuk menjaga Marwah dan martabat dari lembaga DPR RI secara keseluruhan.

“Jadi kalau di institusi kepolisian, MKD itu seperti Provos. Dan sebenarnya agak dilema juga ketika kami harus memeriksa dan menyidangkan teman sendiri, sesama anggota DPR RI. Tapi itu semua kan demi menjaga Marwah dan martabat lembaga DPR RI secara keseluruhan. Dan seluruh anggota DPR terikat pada aturan, tata terib atau kode etik yang telah ditetapkan bersama,” jelas Adang.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Fraksi PKS ini, sosialisasi TNKB itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara lembaga legislatif dan aparat kepolisian terkait regulasi dan etika penggunaan TNKB khusus tersebut.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh anggota MKD DPR RI lainnya seperti Bahtra Banong, dan Hasan Basri Agus itu, Kapolresta Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyambut baik langkah MKD ini.

Pihaknya menyatakan siap berkoordinasi antara DPR RI dan aparat penegak hukum di bawah wilayah hukumnya terkait penggunaan TNKB khusus. Termasuk mengidentifikasi dan menindak adanya penggunaan TNKB palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bantuan Tepat Sasaran Kodim 0208/Asahan Tuai Apresiasi dari Masyarakat Agam

22 Desember 2025 - 11:50 WIB

FWK : Pejabat Jangan Antikritik, Pers Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik

21 Desember 2025 - 09:58 WIB

INALUM Sambut HUT Ke-50 dengan Program Pasar Murah di Belasan Titik Sumatra Utara

19 Desember 2025 - 16:09 WIB

Trending di News