Menu

Mode Gelap
Selama 12 Tahun, Mutia Sari Antar Pasien dan Anak Yatim dengan Mobil Pribadi: “Mungkin Ini Rezeki Orang Lain” Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu RSU Cut Mutia Buka Layanan Cath Lab, Harapan Baru Bagi Penderita Jantung di Aceh Utara Quick Response,Brimob Lhokseumawe Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Vivo Service Center di Lhokseumawe Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert

News

Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari

badge-check


					Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari Perbesar

Desir.id —Batu Bara  | Isu dugaan kegiatan fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 kini resmi masuk ke ranah hukum. Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API Sumut), Syahnan Afriansyah, melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Selasa (26/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara melalui Kasi Intel, Oppon Siregar, membenarkan penerimaan laporan tersebut.

Syahnan menegaskan, dugaan kegiatan fiktif itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Menurutnya, sejumlah program yang tercantum dalam anggaran belanja Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023 diduga tidak memiliki realisasi di lapangan.

“Kami menemukan indikasi kegiatan fiktif bernilai besar. Laporan ini kami sampaikan resmi agar segera ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan UU Tipikor,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan laporan, KORPUS API Sumut juga mengingatkan Kejari Batu Bara agar serius menindaklanjuti. Mereka menilai, kasus ini menjadi momentum bagi aparat hukum untuk menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya parkir di meja PTSP. Beberapa kasus sebelumnya juga lama mandek di Kejari. Kami berharap laporan ini tidak bernasib sama dan benar-benar diproses,” tegas Syahnan.

KORPUS API Sumut mendesak agar Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IAA Pulihkan Aktivitas Produksi Setelah Insiden Berhasil Diatasi

26 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita

23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

17 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Kontraktor Abaikan Pengawas: Proyek Drainase Lhoksukon Dituding Langgar Aturan Pengadaan

16 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Trending di News