Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

News

Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari

badge-check


					Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari Perbesar

Desir.id —Batu Bara  | Isu dugaan kegiatan fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 kini resmi masuk ke ranah hukum. Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API Sumut), Syahnan Afriansyah, melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Selasa (26/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara melalui Kasi Intel, Oppon Siregar, membenarkan penerimaan laporan tersebut.

Syahnan menegaskan, dugaan kegiatan fiktif itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Menurutnya, sejumlah program yang tercantum dalam anggaran belanja Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023 diduga tidak memiliki realisasi di lapangan.

“Kami menemukan indikasi kegiatan fiktif bernilai besar. Laporan ini kami sampaikan resmi agar segera ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan UU Tipikor,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan laporan, KORPUS API Sumut juga mengingatkan Kejari Batu Bara agar serius menindaklanjuti. Mereka menilai, kasus ini menjadi momentum bagi aparat hukum untuk menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya parkir di meja PTSP. Beberapa kasus sebelumnya juga lama mandek di Kejari. Kami berharap laporan ini tidak bernasib sama dan benar-benar diproses,” tegas Syahnan.

KORPUS API Sumut mendesak agar Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bantuan Tepat Sasaran Kodim 0208/Asahan Tuai Apresiasi dari Masyarakat Agam

22 Desember 2025 - 11:50 WIB

FWK : Pejabat Jangan Antikritik, Pers Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik

21 Desember 2025 - 09:58 WIB

INALUM Sambut HUT Ke-50 dengan Program Pasar Murah di Belasan Titik Sumatra Utara

19 Desember 2025 - 16:09 WIB

Trending di News