Lhoksukon, Harianpaparazzi.com – Tanah Jamboe Aye, Chromebook yang semestinya menjadi tumpuan digitalisasi pendidikan, kini menjadi barang hilang yang jejaknya lenyap bersama akuntabilitas. Sepuluh unit Chromebook milik SD Negeri 10 Tanah Jamboe Aye, Aceh Utara, dilaporkan hilang sejak tiga tahun lalu.
Yusmadi, S.Pd, kepala saat ini, membenarkan peristiwa kehilangan tersebut saat diwawancarai oleh harianpaparazi.com. Ia mengaku hanya mendengar cerita dari para guru bahwa barang tersebut dicuri pada malam hari, saat disimpan dalam ruang pustaka yang terkunci dan berjeruji.
“Saya cuma tanya ke guru. Mereka bilang itu sudah hilang di masa kepala sekolah lama. Saya juga nggak tahu detilnya. Tapi katanya hilang padahal disimpan dalam ruang berpintu besi,” ujar Yusmadi.

Cromebook Tak Laku? Alibi Lama, Masalah Tetap Nyata
Mantan kepala sekolah yang menjabat saat itu, dalam pernyataan informal, menyebut bahwa kehilangan itu terkait masalah pribadi dengan pelaku pencurian, dan menyatakan Chromebook tidak mungkin laku di pasar gelap.
Namun alibi ini tak menghapus fakta bahwa barang milik negara lenyap, dan tidak dilakukan pelacakan atau penindakan serius, kecuali pencopotan jabatan. Tak ada penjelasan rinci tentang “masalah pribadi” yang ia maksud, seolah hendak memisahkan perkara pribadi dengan tanggung jawab publik.
Polisi Siap Telusuri Ulang
Kapolsek Tanah Jamboe Aye, Iptu Alfian Holomoan Lubis, menyatakan akan memeriksa ulang surat laporan kehilangan yang pernah dibuat pihak sekolah. Ia membuka peluang untuk penyidikan ulang, terutama bila ditemukan indikasi kelalaian atau rekayasa.
Dinas Pendidikan Ada Unsur Kelalaian
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, dalam keterangannya, menyatakan bahwa hilangnya 10 unit Chromebook bisa dikategorikan sebagai kelalaian administratif. Apalagi alat tersebut merupakan hasil pengadaan program nasional digitalisasi pendidikan.
Benang Merah ke Jakarta: Chromebook dan Korupsi di Kemendikbudristek
Kasus hilangnya perangkat digital ini tidak bisa dilepaskan dari pusaran besar dugaan korupsi di tingkat pusat. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai triliunan rupiah dalam program Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan tersendiri terkait korupsi Google Cloud dan kuota internet gratis, yang semuanya merupakan komponen dari ekosistem Chromebook.
“Ada perangkat keras (Chromebook), ada Google Cloud, dan ada kuota internet gratis. Semua saling berkaitan. Kami sedang selidiki,” ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK (25/7/2025). (firdaus)