Menu

Mode Gelap
Camat Syamtalira Bayu Diduga Terlibat dalam Konspirasi Dana Desa Blang Majron: Dana Dicairkan Ilegal, Komitmen Dikhianati Dari Jakarta ke Tanah Jambo: Jejak Hilangnya Chromebook Negara di Tengah Digitalisasi Pendidikan Calo Gentayangan di Program Rumah Bantuan: Istri Gubernur Pun Dicatut, Rakyat Miskin Terjerat! Rasa Optimisme Penanggulangan Abrasi Pantai Lhok Puuk Mulai Terlihat Menyasar Target Si Miskin 50 Rumah Duafa Dibangun, Baitul Mal Lhokseumawe Tegaskan Tak Ada Uang Pelicin Optimisme Kehadiran Koperasi: Antara Harapan dan Luka Lama

Aceh

Calo Gentayangan di Program Rumah Bantuan: Istri Gubernur Pun Dicatut, Rakyat Miskin Terjerat!

badge-check


					Calo Gentayangan di Program Rumah Bantuan: Istri Gubernur Pun Dicatut, Rakyat Miskin Terjerat! Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com – Ketika rakyat kecil menyisihkan rupiah terakhir demi rumah impian, calo dan penipu justru menjadikannya lahan emas. Lebih parah, nama istri Gubernur Aceh pun ikut dicatut, menandakan bahwa tak ada lagi batas akal bagi penjahat sosial ini.

Program rumah layak huni yang sejatinya menjadi penyambung harapan rakyat miskin, kini berubah menjadi sarang penipuan. Sejumlah warga di Aceh Utara dan Lhokseumawe menjadi korban para calo yang menjual janji kosong dan menjadikan penderitaan rakyat sebagai komoditas.

Rahmat, warga Kecamatan Blang Jreun, bersama empat rekannya diminta menyetor uang antara Rp4 juta hingga Rp6 juta oleh seseorang yang mengaku bisa “melobi” program rumah bantuan. Rumah tak kunjung dibangun. Uang lenyap. Harapan hancur.

“Kami benar-benar ditipu. Lima bulan kami tunggu rumahnya, tak pernah ada kabar, dan uang kami tak kembali,” keluh Rahmat.

Kepala Dinas Perkim Aceh Utara, Ahmad Faisal, ST, membenarkan adanya laporan warga terkait praktik penipuan ini. Ia menyebut pelaku menyasar warga tak paham prosedur dan tak memiliki akses informasi. Dirinya meminta agar warga yang telah ditipu para calo tersebut, segera kepada pihak kepolisian.

“Itu murni penipuan. Kami tidak pernah gunakan calo. Prosesnya resmi, langsung dari pemerintah,” tegas Faisal, Minggu (27/7) kepada wartawan Paparazi.

Gubernur Bereaksi, Bentuk Satgas, Bongkar Calo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), merespons keras praktik menyimpang ini. Dalam rapat pembahasan APBA 2026 di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025), ia menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi program rumah bantuan di seluruh Aceh.

“Kalau penerima tidak tepat sasaran, batalkan! Jangan ulangi kesalahan lama. Bantuan bukan untuk diperdagangkan,” tegas Mualem di hadapan Plt Sekda Aceh, Kepala Bappeda, dan Kepala BPKA.

Satgas akan mengawasi proses dari awal hingga akhir—mulai dari verifikasi lapangan hingga realisasi bangunan. Plt Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa Satgas akan dibentuk paling lambat 2026, atau lebih cepat bila diperlukan.

Istri Gubernur Ikut Dicatut Penipuan Modus Digital

Tak hanya di lapangan, penipuan kini merambah dunia maya. Sebuah akun Facebook palsu bernama Marlinaa Usman mencatut nama istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir, dan digunakan untuk menipu warga dengan janji bantuan usaha.

Akun itu bahkan memiliki 24 ribu pengikut, dan melalui pesan WhatsApp, meminta sejumlah uang dengan dalih “biaya administrasi bantuan”.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan bahwa Ibu Marlina tidak memiliki akun Facebook.

“Itu akun palsu. Ibu Gubernur tidak pernah menawarkan bantuan lewat medsos. Semua bantuan resmi melalui mekanisme pemerintah,” jelas Akkar, Selasa (22/7).

Ia meminta masyarakat waspada dan segera melaporkan ke polisi jika menerima pesan serupa. “Jangan percaya janji bantuan yang ujungnya minta transfer uang,” tambahnya.

Damanhur Abbas: “Program Kemanusiaan, Bukan Ladang Uang!”

Ketua Baitul Mal Lhokseumawe, Dr. Damanhur Abbas, Lc., M.A., memperkuat sikap anti-calo dan anti-korupsi dalam program ini.

“Saya minta pejabat, jangan minta fee proyek. Ini program kemanusiaan, bukan ladang uang,” tegasnya.

Ia mengaku banyak warga miskin terlempar dari daftar karena tidak punya “akses” dan “koneksi”. Hal ini harus dihentikan lewat sistem pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat.

Jika istri Gubernur saja bisa dicatut, apalagi rakyat kecil Ini bukan sekadar soal tipu-menipu. Ini soal pembusukan kepercayaan rakyat terhadap negara. Saat mimpi tentang rumah layak berubah menjadi trauma dan hutang, kita harus bertanya: apakah negara benar-benar hadir, atau hanya jadi nama yang dicatut untuk menipu. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPPN Kutacane Gelar Press Release APBN Periode Juni 2025

29 Juli 2025 - 21:33 WIB

Iptu Zeri Irfan Menjadi Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara

29 Juli 2025 - 15:38 WIB

Dari Jakarta ke Tanah Jambo: Jejak Hilangnya Chromebook Negara di Tengah Digitalisasi Pendidikan

27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Dana Otsus Aceh dan Masa Depan Keadilan Fiskal

25 Juli 2025 - 20:42 WIB

Rasa Optimisme Penanggulangan Abrasi Pantai Lhok Puuk Mulai Terlihat

25 Juli 2025 - 19:32 WIB

Trending di Aceh