KUTACANE- Harianpaparazzi.com : Badan Perencana Pembangunan Daerah, Aceh Tenggara (Bappeda), menggelar forum konsultasi publik terkait penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah kabupaten dan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah kabupaten tahun 2025-2030.
Acara tersebut, dihadiri, oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Forkopimda, anggota DPRK, Kepala OPD, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa, Wartawan dan ratusan undangan lainnya di aula Bappeda setempat, Jum’at 7 Maret 2025.
Bupati Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry MM, menyampaikan konsultasi RKPK tahun 2026 dan persiapan penyusunan RPJMK 2025-2030, disesuaikan dengan Undang-undang dan Permendagri yang mengatur sistem perencanaan pembangunan.
“Langkah ini diambil dan disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, kemudian diatur secara teknis dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,”sebutnya.
Bupati juga berharap, penyusunan RKPK tahun 2026 dan RPJMK 2025-2030 Pemerintah Aceh Tenggara, harus selaras dengan misi Asta Cita Presiden RI dan misi Pemerintah Aceh yang diselaraskan dengan misi prioritas Kabupaten Aceh Tenggara.
Visi prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, yang bertema “Mewujudkan percepatan pembangunan Aceh Tenggara menuju masyarakat yang makmur, sejahtera, yang berkeadilan berdaya saing dan bermartabat dibawah ridho Allah SWT,” mesti diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan Visi-Misi Pemerintah Aceh.
Sementara itu Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahroel Desky, mengatakan konsultasi publik RKPK tahun 2026 dan penyusunan RPJMK tahun 2025-2030, akan disempurnakan dan secepatnya dilaksanakan Musrenbang disetiap kecamatan.
“Penyusunan RKPK dan RPJMK yang dikonsultasikan ini, akan disempurnakan dan secepatnya akan dilaksanakan Musrenbang ditingkat kecamatan yang selambatnya pada bulan Maret ini. Dan akan dilaksanakan Musrenbang Kabupaten pada bulan April depan,” katanya.
[Yusuf]