Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Aceh

APH Diminta Periksa KPA dan Rekanan Pembangunan Gedung BPKAD Aceh Utara

badge-check


					Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA),Tri Nugroho Pangabean. (ist) Perbesar

Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA),Tri Nugroho Pangabean. (ist)

Lhoksukon, Harianpaparazzi.comKoordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Pangabean, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Aceh Utara-Polda Aceh, segera menindak lanjuti melakukan pemeriksaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Rekanan Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara Tahun 2022 senilai Rp.15,2 M yang kondisinya rusak parah.

Menurut Tri, pihaknya menemukan Fakta dilapangan beberapa sisi bangunan yang dikerjakan oleh PT.Gampong Raya Engineering itu dalam kondisi rusak berat kendati gedung tersebut baru dua bulan digunakan.

“Banyak sudut Plafon bangunan sudah rontok,dinding bangunan juga rusak parah serta atapnya banyak yang bocor,” kata Tri Nugroho Panggabean.

Tri Nugroho berharap akan semua pihak mendukung upaya yang nantinya dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penegakan hukum secara terbuka dalam proses penegakan hukum korupsi, mengingat gedung tersebut merupakan aset negara yang dibangunan dengan uang rakyat.

Diberitakan sebelumnya, Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang kini sedang bermasalah dan dalam kondisi rusak berat ternyata milik Hidayat, adik kandung mantan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad dan gedung tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Aceh. 

Kepada Media Hidayat mengakui kalau proyek senilai Rp.15,2 M yang kondisinya rusak sebelum digunakan tersebut adalah milik dirinya dengan memakai bendera/ perusahaan orang lain. 

Dalam keterangannya Dayat mengakui kalau bagian dinding bangunan tersebut retak-retak dan atapnya bocor, tapi tiang dan balok nya tidak patah. Bahkan kata Dayat, bangunan tersebut sudah pernah diperiksa oleh BPK akhir tahun Proyek yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat. 

Hasil investigasi Tim liputan harianpaparazzi.com kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat, sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor, padahal gedung tersebut baru dua bulan ditempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara. 

Informasi dihimpun, pembangunan gedung tersebut dilakukan semasa Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib di tahun 2022. Bahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga disebut-sebut adik Bupati sendiri. 

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar, pondasi gedung patah, balok atas patah, sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor. 

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). (Tri NP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LBH Iskandar Muda Aceh Minta Kajati Turun Tangan, Dugaan Masalah PEMA Dikunci ke UU Tipikor dan Perbendaharaan Negara

26 Januari 2026 - 13:04 WIB

Mahasiswa KKN PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 63 Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial di Dusun Bukit Rata

24 Januari 2026 - 22:34 WIB

Sambut HPN 2026, 8 Wartawan Aceh Ikut Retret di Bogor

24 Januari 2026 - 12:24 WIB

Harga Emas di Aceh Utara Naik Mencapai 8.000.000 Permayam

24 Januari 2026 - 12:04 WIB

Untuk Siapa Kain Sarung Rp 1,1 Milyar di Aceh Utara? Yang Dikelola Dinas Sosial

23 Januari 2026 - 16:59 WIB

Trending di Aceh