Ramadhan selalu hadir sebagai ruang spiritual yang sarat makna. Di bulan ini, umat Islam menjalankan ibadah puasa, memperbanyak doa, mempererat solidaritas sosial, serta menghidupkan malam dengan tarawih. Masjid-masjid dipenuhi jamaah; lantunan ayat suci membelah sunyi malam, sementara ruang batin diajak untuk tunduk, hening, dan reflektif.
Namun, pada saat yang sama, pusat-pusat perbelanjaan dipadati pengunjung. Promosi diskon bertajuk religius membanjiri ruang publik, dan transaksi konsumsi melonjak drastis. Di antara sajadah dan troli belanja, kita menyaksikan wajah ganda Ramadhan—sebuah paradoks kesalehan yang mencerminkan dinamika sosial masyarakat modern.
Secara teologis, puasa Ramadhan dimaksudkan sebagai latihan pengendalian diri (self-restraint). Ia bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan mendidik manusia agar mampu menahan dorongan hawa nafsu, termasuk nafsu konsumsi. Puasa mengajarkan kesederhanaan, empati terhadap kaum rentan, serta kesadaran bahwa manusia tidak ditentukan oleh kepemilikan materi. Tujuan akhirnya adalah terbentuknya pribadi yang bertakwa, yakni pribadi yang mampu menempatkan kebutuhan material secara proporsional dalam kerangka etika dan tanggung jawab sosial.
Namun, dalam praktik sosial kontemporer, makna asketis tersebut kerap mengalami distorsi. Ramadhan justru berubah menjadi musim belanja tahunan. Industri ritel dan perdagangan digital mencatat peningkatan signifikan setiap memasuki bulan suci. Diskon “Spesial Ramadhan”, “Flash Sale Idulfitri”, hingga promosi paket berbuka puasa menjadi pemandangan yang lazim.
Agama dan pasar berkelindan dalam relasi yang kompleks. Simbol-simbol religius digunakan sebagai instrumen pemasaran, sementara konsumen merayakan belanja sebagai bagian dari ekspresi kebahagiaan spiritual.
Fenomena ini tidak dapat dipahami secara simplistis sebagai kesalahan individu semata. Ia merupakan gejala struktural dari kapitalisme modern yang memiliki kemampuan luar biasa dalam mengkomodifikasi nilai. Dalam logika pasar, setiap momen memiliki potensi ekonomi, termasuk momen sakral. Ramadhan bukan lagi sekadar bulan ibadah, tetapi juga peak season industri konsumsi.
Kapitalisme bekerja secara subtil. Ia tidak meniadakan agama, melainkan mengintegrasikannya ke dalam mekanisme promosi. Kesalehan direpresentasikan dalam bentuk citra visual keluarga harmonis, busana seragam, dan meja makan yang melimpah. Semua itu, secara psikologis, membangun asosiasi antara konsumsi dan kebahagiaan religius.
Di titik inilah paradoks itu menjadi nyata. Puasa yang dimaksudkan sebagai pembatas hasrat justru beriringan dengan peningkatan hasrat konsumsi. Tarawih yang mengajarkan ketundukan di hadapan Tuhan berlangsung berdampingan dengan troli belanja yang penuh sesak.
Dalam ruang publik, kesalehan kerap tampil sebagai performativitas sosial: dipamerkan, didokumentasikan, dan dibagikan melalui media sosial. Ibadah dan konsumsi sama-sama menjadi bagian dari narasi identitas. Yang problematis bukanlah konsumsi itu sendiri, melainkan ketika konsumsi dijadikan tolok ukur keberhasilan menjalani Ramadhan.
Lebih jauh, konsumerisme Ramadhan memiliki dampak sosial yang tidak kecil. Lonjakan permintaan barang dan jasa sering kali diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok. Bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, situasi ini menghadirkan tekanan tambahan.
Ironisnya, bulan yang seharusnya menjadi momentum empati dan solidaritas justru berpotensi memperlebar jarak sosial. Ketika sebagian masyarakat menikmati hidangan berbuka di hotel berbintang, sebagian yang lain harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Paradoks kesalehan, pada akhirnya, bukan hanya persoalan moral personal, tetapi juga persoalan keadilan ekonomi.
Dalam perspektif etika Islam, konsumsi memiliki batas yang jelas: tidak berlebihan (israf) dan tidak bermewah-mewahan secara eksesif (tabdzir). Prinsip moderasi (wasathiyah) menjadi landasan perilaku ekonomi yang berimbang. Islam tidak menafikan kebutuhan material, tetapi menolak orientasi hidup yang terpusat pada akumulasi dan simbolisme kemewahan.
Karena itu, problem konsumerisme Ramadhan sejatinya adalah problem orientasi. Apakah kita berbelanja karena kebutuhan rasional, atau karena dorongan simbolik untuk memenuhi standar sosial tentang “Idulfitri yang ideal”?
Pertanyaan tersebut semakin relevan di era digital. Platform e-commerce dan media sosial menciptakan ekosistem yang mendorong impulsivitas. Algoritma dirancang untuk menampilkan produk yang sesuai dengan preferensi pengguna, sementara notifikasi diskon memicu rasa urgensi. Dalam situasi ini, pengendalian diri menjadi tantangan yang jauh lebih kompleks.
Puasa menuntut disiplin internal, tetapi lingkungan eksternal justru terus-menerus menggoda.
Menghadapi wajah ganda Ramadhan ini, diperlukan refleksi yang lebih mendalam dan bersifat kolektif. Pertama, perlu dilakukan dekonstruksi terhadap narasi bahwa kebahagiaan Idulfitri identik dengan kemewahan konsumsi. Media dan pelaku industri seharusnya tidak semata mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan tanggung jawab sosial.
Kedua, institusi pendidikan dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam membangun literasi konsumsi yang kritis. Ramadhan dapat dijadikan momentum edukasi tentang etika ekonomi, pengelolaan keuangan keluarga, serta pentingnya solidaritas sosial.
Ketiga, negara juga memikul tanggung jawab menjaga stabilitas harga dan melindungi kelompok rentan. Kebijakan distribusi pangan, pengawasan pasar, serta penguatan program bantuan sosial perlu menjadi prioritas agar Ramadhan tidak berubah menjadi beban ekonomi bagi sebagian warga. Dengan demikian, dimensi spiritual dan dimensi struktural dapat berjalan seiring.
Pada akhirnya, Ramadhan adalah cermin kolektif. Ia memperlihatkan sejauh mana nilai spiritual mampu mentransformasi perilaku sosial. Jika setelah sebulan berpuasa kita masih terjebak dalam pola konsumsi yang eksesif, maka patut dipertanyakan efektivitas internalisasi nilai tersebut.
Tarawih dan troli belanja tidak harus dipertentangkan secara diametral, tetapi keduanya perlu ditempatkan dalam proporsi yang etis. Konsumsi boleh berlangsung, selama ia tidak menggerus makna pengendalian diri dan solidaritas.
Di antara tarawih yang khusyuk dan troli belanja yang penuh, kita sedang menentukan arah kebudayaan kita sendiri. Apakah Ramadhan akan tetap menjadi laboratorium etika sosial yang membebaskan manusia dari dominasi hasrat material, ataukah ia sekadar menjadi festival konsumsi yang dibungkus simbol religius?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak terletak pada pasar, melainkan pada kesadaran moral kita sebagai masyarakat. Ramadhan, pada hakikatnya, bukan tentang seberapa banyak yang kita miliki, tetapi tentang seberapa dalam kita mampu mengendalikan diri dan berbagi.
Penulis:
Ramadhan Razali
Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Anggota MES Lhokseumawe dan Anggota IKAT Aceh






