Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kabupaten Aceh Tenggara mengancam akan boikot event Venue Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Sungai Mamas Jambur Mamang Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.
Munculnya aksi boikot ini, karena Pihak Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan wartawan mengambil gambar dari jarak dekat saat penyerahan medali kepada atlet di venue arung jeram, di Ketambe Aceh Tenggara pada Minggu (15/09/2024).
Larangan tersebut disampaikan oleh panitia PON XXI Aceh-Sumatera dengan menggunakan pengeras suara sehingga didengar ramai warga pengunjung.
Panitia itu menyampaikan hanya juru foto dari Dinas Kominfo Agara dan pihak Federasi Arung Jeram Indonesia ( FAJI) yang ditugaskan secara khusus boleh mengambil gambar jarak dekat. Sedangkan para wartawan dilarang mengambil gambar dan visual dari jarak dekat. Alasannya supaya tidak terganggu saat penyerahan medali kata salah seorang panitia melalui pengeras suara.
“Saya minta kepada seluruh Wartawan yang bergabung di PWI Aceh Tenggara agar membaikot liputan PON XXI Aceh-Sumut di Sungai Mamas Jambur Mamang Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi.
Menurut dia, sejak belum dimulainya event nasional itu di Aceh Tenggara, kegiatan dan tahap-tahapan yang disiapkan Pemkab Agara insan pers selalu mempublikasikan agar pengunjung ramai dan even ini menjadi konsumsi publik.
Namun, ketika even berlangsung, malah insan pers yang benar-benar wartawan memiliki ID Card dan bed yang dikeluarkan PB PON Aceh tidak dihargai oleh pihak panitia bersama FAJI.
Anehnya, yang bukan wartawan cukup menggunakan bed bertuliskan PERS dengan bebas dan diberikan ruang untuk memfotonya maupun mengambil video even-event tersebut.
Bahkan, mereka diberikan rompi ketika berada di tepi DAS Alas Ketambe. Kondisi ini tentunya, membuat ada kejanggalan karena mereka tidak memahami tugas dan fungsi wartawan yang sebenarnya.
“Ini perbuatan mereka sudah menyinggung insan pers di Aceh Tenggara, padahal berita yang dijadikan cukup dinanti-nanti publik. Kami minta pihak panitia segera minta maaf begitu juga FAJI,”kata Sumardi. (Azhari)