Lhoksukon, harianpaparazzi.com – Kabupaten Aceh Utara akan menerima bantuan sebanyak 206 unit rumah layak huni (RLH) untuk warga miskin pada tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Aceh dialokasikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh. Dengan total 3.000 unit rumah akan dibangun untuk 23 kabupaten/kota di Aceh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Utara, Ahmad Faisal, ST, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan tahap pertama telah diumumkan pada awal Desember 2024. Sebanyak 1.000 unit rumah telah memiliki calon penerima, sementara 2.000 unit lainnya masih menunggu proses pengumuman berikutnya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Aceh yang akan melakukan verifikasi langsung guna memastikan bantuan ini tepat sasaran. Diharapkan seluruh calon penerima di Aceh Utara memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal saat memberikan keterangan resmi di Lhoksukon, Senin (30/12/2024).
Proses verifikasi dan validasi data calon penerima dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni. Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Aceh atas alokasi anggaran ini.
“Bantuan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan. Kami berharap masyarakat calon penerima dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar,” kata Mahyuzar.
Pengumuman data calon penerima melalui media publik diharapkan dapat mengundang masukan dari masyarakat untuk memastikan bantuan ini jatuh kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. Pembangunan rumah bantuan tersebut akan tersebar di beberapa kecamatan di Aceh Utara, menargetkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Faisal kembali menegaskan pentingnya akurasi data agar program ini mencapai sasaran. “Meskipun nama-nama sudah masuk dalam daftar, verifikasi langsung tetap diperlukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria,” tambahnya.
Dengan adanya program bantuan ini, diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat miskin di Aceh Utara meningkat secara signifikan. Namun, proses seleksi yang ketat juga diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program ini. (firdaus)