Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Aceh

Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat

badge-check


					Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com || Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Aceh Utara, Senin (1/7/2025), diwarnai dengan pemusnahan 73 kilogram ganja kering dan peresmian gedung baru Satuan Reserse Narkoba. Dalam amanatnya, Kapolri menekankan pentingnya Polri untuk terus hadir di tengah rakyat, mengedepankan pelayanan, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., membacakan amanat Kapolri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79. Dalam sambutan itu, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan pelayanan Polri selama ini. Ia menegaskan komitmen institusi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan hukum, sosial, dan keamanan.

“Momentum Hari Bhayangkara ini adalah pengingat bahwa setiap langkah dan tindakan insan Bhayangkara harus berpihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi keadilan, dan menjadikan hukum sebagai yang utama,” tegas Kapolri melalui sambutan tertulisnya.

Selain itu, Kapolri juga menekankan bahwa Polri harus adaptif terhadap dinamika zaman dan tuntutan masyarakat. Tidak boleh lagi ada sekat antara Polri dan rakyat. Kekuatan Polri ada pada kepercayaan masyarakat.

Usai upacara, Kapolres Aceh Utara meresmikan gedung baru Satresnarkoba yang selama ini berkantor bersama dengan satuan lain. Gedung baru tersebut diharapkan dapat menunjang kinerja dalam memberantas narkotika di wilayah Aceh Utara.

Sebagai bentuk komitmen itu, Kapolres bersama jajaran melakukan pemusnahan 73 kilogram ganja kering. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Tim Satresnarkoba pada 16 Juni 2025.

Tersangka dalam kasus ini adalah SZ (35), warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 73,5 kilogram ganja yang kini dimusnahkan di hadapan publik dan tamu undangan yang hadir.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan damai di Aceh Utara. Komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan,” ujar AKBP Nanang.

Acara juga ditutup dengan pemberian penghargaan kepada anggota Polres Aceh Utara yang berprestasi dalam berbagai lomba dalam rangka Hari Bhayangkara.(firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alumni Tanoh Mirah Nilai Tertinggi, Tapi Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

13 November 2025 - 17:23 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Terfavorit I, Fasilitas Lain Masih “Mati Suri” di Tengah Hari Kesehatan Nasional

12 November 2025 - 11:36 WIB

Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

11 November 2025 - 00:15 WIB

Harga pangan di Pasar Rakyat Geudong meningkat

10 November 2025 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Sekaligus Beri Penghargaan Tiga Pilar Desa Kutarih

10 November 2025 - 13:07 WIB

Trending di Aceh