Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat

badge-check


Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com || Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Aceh Utara, Senin (1/7/2025), diwarnai dengan pemusnahan 73 kilogram ganja kering dan peresmian gedung baru Satuan Reserse Narkoba. Dalam amanatnya, Kapolri menekankan pentingnya Polri untuk terus hadir di tengah rakyat, mengedepankan pelayanan, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., membacakan amanat Kapolri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79. Dalam sambutan itu, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan pelayanan Polri selama ini. Ia menegaskan komitmen institusi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan hukum, sosial, dan keamanan.

“Momentum Hari Bhayangkara ini adalah pengingat bahwa setiap langkah dan tindakan insan Bhayangkara harus berpihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi keadilan, dan menjadikan hukum sebagai yang utama,” tegas Kapolri melalui sambutan tertulisnya.

Selain itu, Kapolri juga menekankan bahwa Polri harus adaptif terhadap dinamika zaman dan tuntutan masyarakat. Tidak boleh lagi ada sekat antara Polri dan rakyat. Kekuatan Polri ada pada kepercayaan masyarakat.

Usai upacara, Kapolres Aceh Utara meresmikan gedung baru Satresnarkoba yang selama ini berkantor bersama dengan satuan lain. Gedung baru tersebut diharapkan dapat menunjang kinerja dalam memberantas narkotika di wilayah Aceh Utara.

Sebagai bentuk komitmen itu, Kapolres bersama jajaran melakukan pemusnahan 73 kilogram ganja kering. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Tim Satresnarkoba pada 16 Juni 2025.

Tersangka dalam kasus ini adalah SZ (35), warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 73,5 kilogram ganja yang kini dimusnahkan di hadapan publik dan tamu undangan yang hadir.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan damai di Aceh Utara. Komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan,” ujar AKBP Nanang.

Acara juga ditutup dengan pemberian penghargaan kepada anggota Polres Aceh Utara yang berprestasi dalam berbagai lomba dalam rangka Hari Bhayangkara.(firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh