Menu

Mode Gelap
Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir

Aceh

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pemuda Pemilik Senpi Ilegal, Terkait Penembakan Anggota Polisi

badge-check


					Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pemuda Pemilik Senpi Ilegal, Terkait Penembakan Anggota Polisi Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara, sampai saat ini terus mendalami jaringan kepemilikan senjata api ilegal setelah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan dilakukan di Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol dengan peluru kaliber 9×19 mm yang diduga kuat berada dalam penguasaan tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M. menyatakan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan insiden penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025).

“Tersangka S diduga membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami. Ia berperan aktif dalam menyembunyikan B,” kata AKP Boestani, Sabtu (24/5/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang disebut sebagai lokasi persembunyian DPO B. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat aksi penembakan.

Selain itu, petugas juga menyita dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit, terdiri dari potongan logam, laras/ulir, dan gagang kayu berbentuk senjata api.

Hingga kini, polisi masih memburu tersangka utama B dan mendalami jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal tersebut.

“Kita tetap lakukan pengejaran. Akan ada tindakan tegas apabila mereka masih memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegas AKP Dr. Boestani
Dalam diam Gampong Jangka Keutapang, sebuah operasi sunyi membungkam satu titik rantai kekerasan. S alias Sinyak, 21 tahun, tak lagi bisa menyembunyikan senjata berpeluru kaliber 9×19 mm dari mata penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Ia ditangkap Senin lalu, dalam pengembangan kasus yang menyeret luka lama: penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba saat penyergapan di Masjid Al-Ikhlas, Aceh Timur.

Dari pengakuan S, terbuka nama besar yang masih buronB, pelaku utama. Polisi menyisir Matang Seuke Pulot, sebuah rumah sunyi kembali jadi saksi satu pistol rakitan, dua komponen senjata siap dirakit, dan kemungkinan besar satu jaringan terorganisir senjata api ilegal di kawasan timur Aceh.

“Bukan hanya alat pelindung diri, ini senjata untuk menyerang,” ujar Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani. Pengejaran masih berlangsung. Tapi sinyal bahaya sudah terlalu dekat. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontroversi Pilkades Riseh Baroh: Dugaan Pencoretan Sepihak Calon yang Sudah Lulus Verifikasi Kabupaten

13 Februari 2026 - 19:28 WIB

Polres Lhokseumawe Perkuat Komunikasi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

13 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ribuan Warga Aceh Tamiang Demo, Jeritan korban banjir menggema di pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang

12 Februari 2026 - 21:00 WIB

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

11 Februari 2026 - 15:18 WIB

Lumpur Bertahan, Sawah Tak Tergarap dan Sawit Rusak: Petani Aceh Tamiang Menunggu Kepastian

11 Februari 2026 - 11:21 WIB

Trending di Aceh