Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Aceh

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal

badge-check


					Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat terkait kegiatan lomba lari dalam rangka Festival Keuangan Indonesia oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 yang di gelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, 11 Mei 2025.

Dalam suratnya, Haji Uma meminta agar OJK mengkaji dan mengevaluasi kegiatan FKIJK secara lebih bijak kedepannya. Hal ini menyangkut kepatuhan syariat islam dalam pelaksanaan FKIJK Aceh Run 2025 yang menjadi polemik publik di Aceh.

“Kita sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada OJK, agar kegiatan seperti ini bisa dievaluasi dan dikaji secara lebih bijak ke depannya,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, Aceh adalah daerah yang memiliki kekhususan hukum dan sosial budaya. Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas perlu mempertimbangkan norma, adat, serta nilai religius yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.

“Kita tidak menolak kegiatan nasional, tetapi pelaksanaannya di Aceh harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Ini semata-mata demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Dalam surat yang dikirimkan, Haji Uma juga mengusulkan kepada OJK Pusat agar lebih memperhatikan aspek penempatan sumber daya manusia di Aceh. Ia menyarankan agar pejabat OJK yang bertugas di Aceh sebaiknya memahami konteks daerah secara utuh, atau bahkan berasal dari putra daerah sendiri.

“Dengan begitu, komunikasi dan pelaksanaan program bisa berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kondisi lokal,” tambahnya.

Haji Uma menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap keberagaman, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang sudah menjadi fondasi masyarakat Aceh.

Untuk itu, ia berharap ke depan setiap kegiatan publik di Aceh bisa lebih selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku.

“Kegiatan apapun tentu kita dukung jika membawa manfaat, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembuktian Penggugat Dinilai Lemah dalam Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Lhoksukon

21 Januari 2026 - 19:13 WIB

Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

20 Januari 2026 - 16:40 WIB

Bupati Salim Fakhry Peusijuek, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah

20 Januari 2026 - 11:09 WIB

Sekian Lama Terlantar Pasca Banjir, Brimob Aceh Turun Tangan Bersihkan Sekolah Para Penghuni Surga

19 Januari 2026 - 16:53 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

18 Januari 2026 - 12:33 WIB

Trending di Aceh