Aceh Tenggara, harianpaprazzi.com – Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, Junaidi, mencurigai adanya keterlibatan oknum Bulog Kutacane dengan UD Kamsia Jaya Tani dalam kasus beras oplosan yang baru-baru ini diungkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil membongkar praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras menir menjadi beras premium di UD Kamsia Jaya Tani, yang berlokasi di Jalan Kutacane-Medan, Desa Terutung Seprai, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, (3/4/2025), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 21 ton beras oplosan yang dimuat dalam truk puso bernomor polisi BL 8302 H.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, saat dikonfirmasi oleh harianpaparazzi.com, membenarkan adanya penggerebekan gudang beras oplosan tersebut.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti beras oplosan telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Bagus kepada harianpaparazzi.com, Sabtu, (5/4/2025).
Iptu Bagus menjelaskan bahwa beras yang dioplos terdiri dari beras menir seberat 50 kg dan beras serang 50 kg, yang kemudian dijadikan beras serang. Setelah dioplos, beras tersebut dijual ke Bulog Kutacane.
“Pelaku menjual beras oplosan tersebut ke Bulog sejak Februari hingga Maret 2025, dengan total lebih kurang 400 ton. Artinya, dalam satu bulan, pengoplosan beras menir menjadi beras serang mencapai sekitar 200 ton,” terangnya.
Sementara itu, Ketua LSM KPK-N, Junaidi, mempertanyakan bagaimana beras oplosan dapat dengan mudah masuk ke Bulog Kutacane.
“Apakah tidak ada standar kualitas jika Bulog membeli beras dari luar? Lalu, dari mana UD Kamsia Jaya Tani mendapatkan beras ini?” ungkap Junaidi kepada harianpaparazzi.com, Minggu, (6/4/2025), di Sekretariat KPK-N, Jalan Pasar Baru, Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
“Kami mencurigai adanya permainan antara oknum Bulog Kutacane dengan UD Kamsia Jaya Tani. Dari mana mereka mendapatkan beras ini? Apakah semudah itu Bulog membeli beras dari luar?” tambahnya.
Junaidi meminta pertanggungjawaban dari pihak Bulog Kutacane terkait proses pembelian beras dari luar tanpa pengujian kualitas terlebih dahulu.
“Apalagi, beras menir yang dioplos dengan beras serang ini akan dijual kembali oleh Bulog kepada masyarakat. Hal ini sangat merugikan konsumen,” tegas Junaidi. (Azhari)