Menu

Mode Gelap
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025

Aceh

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner

badge-check


					Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner Perbesar

Aceh Utara- Salah satu pegawai puskesmas Syamtalira Bayu yang berprofesi sebagai bidan ternyata pernah mendapat hukuman disipliner. Berdasarkan berita acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan(LHP) inspektorat kabupaten Aceh Utara tahun 2024, idarwati yang menyatakan dirinya di diskrimansi oleh oknum kadis kesehatan dan Oknum kapus ini terbukti melakukan pelanggaran berupa tidak masuk dinas selama puluhan hari.

Rekomendasi nomor 12/IAU-LHP/2024 tertanggal 16 April 2024 itu tertulis, rekomendasi atas temuan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) di UPTD Puskesmas Syamtalira Bayu.

“Rekomendasi atas temuan – temuan pada laporan hasil pemeriksaan tersebut agar ditindaklanjuti paling lama 60 hari kerja setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tulis dalam LHP yang ditandatangani oleh inspektur pembantu II, Martina.

Selain itu, inspektorat juga telah membuat langkah-langkah terhadap idarwati dengan memanggilnya sebanyak tiga kali, namun tidak di gubris.

“ langkah-langkah yang telah dilakukan terhap PNS disipliner berupa, surat pemanggilan I. No. 800/137/2023TGL, 10/2/2023. Surat panggilan II, no 800/187.1/2023, TGl 10/03/2023. Surat panggilan III. NO 800/275/2023, TGl 8/5/2023,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga tertulis, terhadap hukuman disiplin sedang dan berat belum dilakukan upaya penegakan disiplin oleh kepala UPTD puskesmas selaku atasan langsung.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Agara Gelar Pemasangan KB Gratis dan Donor Darah

30 Agustus 2025 - 05:34 WIB

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Trending di Aceh